Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III

DPR Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III BPJS Kesehatan di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Hal ini disampaikan dalam rapat gabungan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno mengatakan, kenaikan boleh dilakukan apabila pemerintah menyelesaikan pembersihan keanggotaan penerima manfaat atau data cleansing. DPR juga mendesak pemerintah untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan.

"Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, sampai Pemerintah menyelesaikan data cleansing," ujar Soepriyatno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9).

Soepriyatno melanjutkan, DPR mendesak Pemerintah untuk segera mengambil kebijakan untuk mengatasi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan tahun 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp32,84 Triliun.

"Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai basis dari Data Terpadu penentuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program JKN," jelasnya.

Perbaikan tersebut termasuk penyelesaian data cleansing terhadap sisa data dari hasil Audit dengan Tujuan Tertentu Dana Jaminan Sosial Kesehatan tahun 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 10.654.530 peserta JKN yang masih bermasalah.

DPR juga mendesak Kementerian Kesehatan untuk secara terus menerus memperbaiki sistem pelayanan kesehatan termasuk pemenuhan infrastruktur dan SDM kesehatan untuk mendukung supply side program JKN.

"DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk terus melakukan perbaikan sistem kepesertaan dan manajemen iuran, termasuk kolektabilitasi iuran dan percepatan data cleansing bersama Kementerian Sosial RI dan Kementerian Dalam Negeri RI, sehingga ada peningkatan pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.

Baca Selengkapnya