LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Intip rekening nasabah, Sri Mulyani minta dukungan DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan persetujuan terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

2017-07-17 15:31:40
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan persetujuan terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pentingnya persetujuan DPR terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2017 menjadi UU, agar Indonesia tidak mendapat predikat sebagai negara yang melanggar komitmen implementasi.

Selain itu, Perppu Nomor 1 tahun 2017, juga menjadi syarat yang telah ditentukan oleh OECD sebagai aturan primer yang disiapkan masing-masing negara jika ingin menerapkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

"Syarat untuk mengimplementasikan, harus ada UU, legislasi primer dan legislasi sekunder di bawah UU. Kalau tidak ada atau belum memiliki maka negara akan masuk ke dalam negara yang failing to match the commitment untuk implementasikan," ujarnya dalam rapat kerja mengenai RUU penetapan Perppu Nomor 1/2017 di Jakarta, Senin (17/7).

Tanpa Undang-Undang keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan ini, maka Indonesia akan mendapat berbagai penilaian negatif di mata dunia, yang tentunya sangat merugikan Indonesia.

"Indonesia akan menjadi negara yang dianggap tidak terbuka dan dianggap sebagai negara yang mendanai terorisme, Indonesia juga akan dirugikan karena tidak akan memiliki data keuangan WNI yang ada di luar negeri, baik yang sudah maupun yang tidak ikut Tax Amnesty," jelasnya.

Atas dasar kebutuhan itulah, maka Sri Mulyani memerlukan persetujuan Komisi XI terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2017.

Diketahui, Indonesia menjadi negara yang sepakat untuk menetapkan automatic exchange of information (AEOI) pada September 2018 bersama 50 negara lainnya. Sebelum menerapkannya, pemerintah harus memiliki aturan yang telah disiapkan paling lambat pada 30 Juni 2017.

Implementasi AEOI telah disepakati oleh 100 negara yang mana 50 negara akan menerapkan di September 2017, dan 50 negara lainnya, salah satunya Indonesia akan menerapkannya pada September 2018.

Advertisement

Baca juga:
Komisi VI DPR singgung soal reshuffle Sri Mulyani
Sri Mulyani minta suntikan modal untuk PT KAI dan PT Djakarta Lloyd
R-APBN 2018, Kementerian BUMN minta anggaran Rp 247,04 miliar
Saat Sri Mulyani 'setrap' pegawai Bea Cukai nakal sebelum dipenjara
Menkeu ajak negara sahabat sukseskan pertukaran informasi pajak
Ini curhat Menkeu Sri Mulyani soal kondisi terkini pajak Indonesia
Bantu kebijakan Menkeu, Kapolri minta imbalan remunerasi

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.