Intip Kekayaan Karyawan Gunarso, Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya Tersangka Beras Oplosan
Dalam laporan itu, sebagian besar kekayaan Karyawan Gunarso berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan.
Kasus beras oplosan menyeret nama Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso yang resmi mengundurkan diri pada Jumat 1 Agustus 2025. Karyawan undur diri tak lama usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selama menjabat Dirut PT Food Stasion, Karyawan Gunarso rupanya memiliki kekayaan yang cukup fantastis, dengan total kekayaan mencapai lebih dari Rp12,7 miliar. Harta kekayaan Karyawan ini terlampir dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode pelaporan 2024.
Dalam laporan itu, sebagian besar kekayaan Karyawan Gunarso berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan. Dia memiliki 8 aset yang tersebar di Bogor, Sukabumi, dan Subang yang nilainya sebesar Rp9,53 miliar.
Karyawan Gunarso juga melaporkan kepemilikan 7 unit kendaraan yang totalnya mencapai Rp769,7 juta. Rinciannya, empat unit mobil, yakni Mitsubishi Pajero (2018) senilai Rp270 juta, Honda Brio (2021) Rp180 juta, hingga Suzuki Jeep (1994) Rp185 juta.
Kemudian, ada tiga unit sepeda motor, termasuk Yamaha Mio Soul dan dua motor Yamaha lainnya dengan nilai akumulatif sekitar Rp14,7 juta.
Lalu, ada aset lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp1,43 miliar. Kemudian, ada harta lainnya sebesar Rp1 miliar yang tidak dirinci jenisnya dalam laporan.
Selain itu, Karyawan tidak mempunyai catatan atas kepemilikan surat berharga, harta bergerak lainnya, maupun utang.