Instruksi Prabowo: Pengembang Tak Boleh Bangun Perumahan di Lahan Sawah Aktif
Presiden Prabowo Subianto melarang pembangunan perumahan di lahan sawah produktif.
Presiden Prabowo Subianto melarang pembangunan perumahan di lahan sawah produktif. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap mematuhi instruksi tersebut.
Dirut BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan BTN tidak akan memberikan izin pembangunan rumah bagi pengembang atau developer yang belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Izin PBG sendiri diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN yang juga melarang pembangunan perumahan di lahan sawah aktif.
"Jadi sejak 3 tahun lalu tuh udah ada istilah lahan sawah dilindungi sebenarnya Pak. Walaupun waktu diterapkan oleh BPN tuh ATR-BPN agak ribut dengan banyak developer. Tapi sekarang semakin rapih kalau kita lihat. Nah sekarang Pak, developer tidak bisa mengurus izin PBG. Sekarang IMB namanya PBG, Persetujuan Bangunan dan Gedung," kata Nixon dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1).
Nixon memastikan BTN akan selektif memilih pengembang perumahan yang taat. Hal ini bagian dari upaya perseroan untuk melindungi lahan sawah produktif.
"Dan (pengembang) tidak bisa melanjutkan proyek kalau masuk kategori lahan sawah dilindungi. Jadi ke depannya ini pasti terlindungi," tandasnya.
Prabowo Butuh 3 Juta Ha Sawah Baru untuk Swasembada Pangan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target dan sejumlah program agar Indonesia bisa swasembada pangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghitung, negara setidaknya butuh sekitar 3 juta ha sawah baru agar bisa mencapai swasembada pangan.
Nusron memperkirakan, negara butuh sekitar 3 juta lahan untuk cetak sawah baru. Namun, melihat kondisi terkini, pengadaan lahan tersebut sulit dilakukan di Pulau Jawa lantaran sudah dipenuhi hutan beton.
"Berapa jumlahnya, tentunya hari ini kalau berdasarkan hitungan kasar, ini belum ada KP2B, masih estimasi kasar, butuh sekitar 3 juta ha sawah baru," kata Nusron.
Guna mengejar misi tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyoroti masih banyaknya lahan pertanian yang tumpang tindih dengan proyek pembangunan gedung semisal pabrik hingga perumahan.