LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini syarat MenPAN Asman jika pemda ingin buka penerimaan CPNS tahun depan

Menteri PAN-RB, Asman Abnur, mengatakan salah satu syarat bagi pemda membuka penerimaan CPNS ialah belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, pemda diharuskan hanya membuka penerimaan pada formasi yang benar-benar dibutuhkan.

2017-11-14 15:02:14
CPNS
Advertisement

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka peluang untuk pemerintah daerah (pemda) menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2018. Namun, pemerintah akan memberikan sejumlah persyaratan.

Menteri PAN-RB, Asman Abnur, mengatakan salah satu syarat bagi pemda membuka penerimaan CPNS ialah belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pemda pun sedang kita siapkan syarat-syaratnya. Jadi bagi syarat daerah akan kita berikan formasi itu tidak boleh belanja pegawainya di atas 50 persen. Jadi ada beberapa kondisi yang harus kita syaratkan agar daerah itu memenuhi dulu," ujar Menteri Asman saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/11).

Selain itu, pemda diharuskan hanya membuka penerimaan pada formasi yang benar-benar dibutuhkan. Seperti guru hingga tenaga medis.

"Kemudian kita minta kepada daerah agar mengisi formasi yang betul-betul dibutuhkan. Seperti guru, tenaga medis dan infrastruktur khususnya."

Baca juga:
Menteri Asman soal CPNS 2017: Ada anak pejabat pun tidak lulus PNS
Banyak PNS pensiun, pemerintah kembali buka pendaftaran CPNS tahun depan
Buat pelamar, Kemenkum HAM umumkan daftar lolos CPNS 2018 malam ini di website
Usai mengadu ke Ombudsman, Saidibot lolos tes CPNS Kemenkeu
Demi jadikan anaknya sebagai PNS, Dahlumri rela habiskan Rp 323 juta
Kemenkeu sebut masalah penerimaan CPNS murni kesalahan teknis
Ombudsman sebut perekrutan CPNS Kemenkeu membingungkan

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.