LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini strategi BPH Migas tekan praktik Pertamini

Anggota komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar, mengatakan konsep sub-penyalur ini ialah salah satu upaya mengurangi praktik ilegal Pertamini yang pertumbuhannya kian masif di masyarakat. Selain itu, kata dia, konsep sub-penyalur bertujuan untuk memperluas pendistribusian sub-penyalur sendiri di Indonesia.

2018-09-18 14:14:56
BPH migas
Advertisement

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dalam rangka mempercepat penerapan Bahan Bakar Minyak atau BBM Satu harga secara nasional, mensosialisasikan implementasi sub penyalur BBM subsidi di Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Anggota komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar, mengatakan konsep sub-penyalur ini ialah salah satu upaya mengurangi praktik ilegal Pertamini yang pertumbuhannya kian masif di masyarakat.

"Pertamini memang membantu sekali untuk teman-teman yang katakanlah butuh bensin dalam kondisi tertentu, tetapi ini ilegal. Nah salah satu upaya dari BPH Migas ini melalui konsep sub-penyalur," tuturnya di Hotel Gardenia, Pontianak, Kalimantan, Selasa (18/9).

Selain itu, kata dia, konsep sub-penyalur bertujuan untuk memperluas pendistribusian sub-penyalur sendiri di Indonesia, termasuk diantaranya untuk di daerah-daerah di Kalimantan. "Ada 7.455 penyalur di seluruh Indonesia. Jumlah ini masih kurang untuk luas Indonesia yang sebesar 1.9 juta km persegi (km2), itu masih kecil," ujarnya.

Advertisement

"Jadi bisa dibayangkan coverage harian penyalur ini cuma 30.000 km2. Makanya konsep sub-penyalur ini terobosan, memperbanyak penyalur resmi dengan investasi murah. Kalau investasi reguler kan biayanya mahal," tambah dia.

Ibnu menambahkan, kehadiran sub-penyalur di masyarakat juga diharapkan dapat menjangkau daerah-daerah 3T yakni Tertinggal, Terdepan, dan Terluar di Indonesia. "Tak lupa untuk kebutuhan daerah-daerah 3T juga," ungkapnya.

Seperti diketahui, distribusi konsep sub-penyalur ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur.

Advertisement

Dan hingga saat ini, Provinsi Kalimantan sendiri telah memiliki 2 sub-penyalur. Itu termasuk dengan sub-penyalur yang ada di Kabupaten Kubu Raya. "Makanya kita dorong terus ini," tandas Ibnu.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Polri teken MoU dengan SKK Migas dan BPH Migas
Hingga akhir Agustus, penyaluran Premium baru 44,29 persen dari target
BPH Migas kebanjiran permintaan izin pendirian Pertamini di desa
ESDM bakal lelang 6 blok migas
BPH Migas dan Pertamina sepakat untuk digitalisasi nozzle
Antisipasi kecurangan, Pertamina terapkan Digitalisasi Nozzle di SPBU
Ini manfaat penerapan sistem digital dalam penyaluran BBM

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.