LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini Perbedaan Garis Besar Haluan Negara dengan RPJMN

PDI Perjuangan memiliki agenda amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Meski dalam perencanaan pembangunan nasional sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

2019-08-17 18:00:00
GBHN
Advertisement

PDI Perjuangan memiliki agenda amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Meski dalam perencanaan pembangunan nasional sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan haluan negara dan RPJMN berbeda. RPJMN lebih eksekutif sentris. Sementara kebijakan pemerintah daerah belum tentu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

"RPJMN itu lebih kepada eksekutif sentris pak Jokowi punya nawacita itu pun gubernur belum tentu beberapa daerah senafas dengan kebijakan itu," ujar Hasto di lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).

Advertisement

Oleh karena itu, haluan negara dibutuhkan untuk menguatkan dari sisi politik legislasi. Hasto mencontohkan untuk mengembangkan wilayah sumber pangan, atau menetapkan wilayah pusat industri.

"Kita ini memerlukan politik legislasi memerlukan dukungan dari politik anggaran serta di dalam penataan tata ruang semua jadi suatu kesatuan," jelasnya.

Selain bicara pembangunan, haluan negara ala PDIP akan melakukan penataan sistem hukum. Sistem pencegahan korupsi misalnya bakal diintegrasikan antar penegak hukum. Mulai dari Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, sampai KPK.

Advertisement

Hasto menambahkan, haluan negara tersebut memiliki perspektif jangka panjang. Pembangunan yang cepat butuh dasar keputusan legislatif, supaya saat berganti presiden rencana pembangunan tidak berubah.

"Justru dengan pembangunan yang cepat kita memerlukan hal hal yang pokok yang ditetapkan berdasarkan keputusan melalui MPR agar setiap ganti presiden tidak berubah haluan pembangunan," tandasnya.

Baca juga:
Prabowo Setuju GBHN Dihidupkan Kembali
Akbar Tandjung Nilai Tak Ada Urgensi Kembali Hidupkan GBHN
Semua Fraksi di MPR Sepakat Amandemen Terbatas soal GBHN
Surya Paloh Soal Wacana Amandemen UUD 45: Kalau Tidak Memungkinkan Untuk Apa?
Sekjen PDIP: Amandemen UUD '45 Tak Masuk Ranah Presiden Dipilih oleh Rakyat
MPR Rekomendasikan Sistem Seperti GBHN dalam Amandemen Terbatas UUD 45
PSI Tolak Ide Presiden Dipilih MPR

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.