Semua Fraksi di MPR Sepakat Amandemen Terbatas soal GBHN
Merdeka.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merekomendasikan MPR periode 2019-2024 menyusun sistem Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Rekomendasi itu disampaikan dalam sidang tahunan MPR.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, rekomendasi tersebut bakal diketok dalam rapat paripurna terakhir pada 27 September. Zulkifli menyebut MPR telah menyetujui adanya GBHN.
"Iya udah diketok nanti, di MPR kan sudah sepakat. Nanti tanggal 27 September kita rapat terakhir paripurna penutupan masa sidang, itu akan diputuskan karya seperti buku ya, untuk direkomendasikan kepada MPR yang akan datang," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Kendati begitu, apakah rekomendasi bakal ditindaklanjuti oleh MPR periode berikutnya atau tidak, Zulkifli menyerahkan kepada penerusnya.
"Ya terserah MPR nanti," ucapnya.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, semua fraksi telah setuju dengan wacana menghidupkan kembali GBHN dalam amandemen terbatas UUD 1945. Alasannya, kata dia seperti yang disampaikan Zulkifli dalam pidato tahunan MPR terkait kesinambungan pembangunan antar periode.
"Jadi MPR yang sekarang ini pernah melakukan rapat antar fraksi dan semua fraksi menginginkan atau setuju terhadap amandemen UU terbatas tentang GBHN," jelasnya.
Sekretaris Jenderal Gerindra itu menyebut seluruh fraksi sudah menyatakan setuju dalam persidangan MPR. Muzani mengatakan, sudah ada UU Rencana Jangka Panjang namun tidak terlalu kuat. GBHN ini rangkaian periode ke periode. Hal itu bisa mengakomodasi salah satunya rencana pemindahan Ibu Kota oleh Presiden Joko Widodo.
Muzani tidak memungkiri ada kekhawatiran amandemen itu membuka perubahan pasal lainnya. Muzani menyebut harus ada komitmen kuat dari pimpinan partai politik dan anggota MPR bahwa amandemen tersebut sebatas GBHN.
"Komitmen dari anggota MPR dan pimpinan parpol harus betul-betul firm bahwa amandemen itu hanya terbatas untuk GBHN," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaPerencanaan Prabowo Gegabah, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Rela Mereka Mati Sia-Sia
Ganjar mengungkapkan kebijakan impor alutsista bekas mempunyai risiko besar bagi sistem pertahanan dan keamanan nasional.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya