Ini lembaga yang mendapatkan anggaran terkecil tahun depan
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memaparkan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) yang mendapatkan porsi paling sedikit dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Di 2018, ada pengurangan K/L penerima pagu anggaran semula 87 K/L menjadi 86.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memaparkan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) yang mendapatkan porsi paling sedikit dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Di 2018, ada pengurangan K/L penerima pagu anggaran semula 87 K/L menjadi 86.
Pengurangan tersebut adalah likuidasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang masuk ke dalam struktur organisasi Kementerian PU-PR yakni di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan nama Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).
"Di 2018 ini 86 K/L yang mendapatkan alokasi pagu, kalau tahun 2017 masih 87. Jadi ada BPLS yang kemudian di 2018 sudah dilikuidasi tidak mendapatkan pagu lagi," kata Askolani, dalam acara jumpa pers di kantornya, Senin (21/8).
Dari 86 K/L penerima pagu anggaran 2018, beberapa di antaranya menerima sedikit. Ada dua golongan, pertama Rp 100 miliar kedua Rp 200 miliar.
"Ini yang paling kecil itu di bawah 100 miliar itu adalah Wantanas kemudian di atasnya rata rata Rp 100 miliar itu adalah Komnas HAM, Komisi Yudisial, PPATK, KPPU dan Ombudsman," ujarnya.
Sementara golongan kedua penerima pagu sekitar Rp 200 miliar yaitu Bapeten, BSN, Arsip Nasional, BNPB, LKPP, BPKB, Sekretariat Kabinet, BPWS dan Kementerian BUMN.
Baca juga:
Menkeu Sri Mulyani konpers terkait RAPBN 2018
Diberi anggaran terbesar tahun depan, ini daftar pembangunan KemenPU-PR
Target pajak 2018 tinggi, KEIN khawatir bikin tak nyaman pengusaha
5 Hal wajib diperhatikan dari anggaran Jokowi tahun depan, termasuk soal gaji PNS
Indef sebut penerimaan negara di sektor migas tak bisa lagi diandalkan
Pemerintah bersyukur subsidi pupuk turun di 2018, ini alasannya