LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini kekhawatiran BPKN pada aturan relaksasi LTV kredit perumahan

Rolas menyebut masih ada kekhawatiran dalam pelaksanaannya. Mengingat dengan adanya uang muka saja, jumlah pengaduan konsumen yang masuk ke BPKN di sektor perumahan sudah cukup banyak.

2018-07-30 14:58:59
Bank Indonesia
Advertisement

Bank Indonesia (BI) telah melakukan relaksasi aturan loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan. Kebijakan BI dengan melonggarkan uang muka atau DP perumahan tersebut mulai diberlakukan efektif per 1 Agustus 2018.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak menyambut baik kebijakan relaksasi yang diterapkan oleh BI. Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat menengah ke bawah dapat memiliki KPR karena bisa beli rumah tanpa uang muka.

"LTV itu artinya bagaimana masyarakat menengah ke bawah atau kelas bawah bisa mendapatkan rumah makanya ada istilah DP mudah dan DP 0 persen. Ini satu hal yang kita dukung," kata Rolas saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (30/7).

Advertisement

Meski kebijakan tersebut baik, Rolas menyebut masih ada kekhawatiran dalam pelaksanaannya. Mengingat dengan adanya uang muka saja, jumlah pengaduan konsumen yang masuk ke BPKN di sektor perumahan sudah cukup banyak. Apalagi ditambah dengan diberlakukannya aturan LTV baru.

"Tdak ada aturan LTV baru inipun persoalan sudah begini banyak ini sekitar Jabodetabek yang sudah melapor BPKN sudah sekitar 207. Beli rumah murah tidak ada kejelasannya, pemerintah tidak mengawasi regulasi yang dia buat akan makin keos. Ini imbauan kita," jelasnya.

Oleh karenanya, dia menekankan harus ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh pemerintah terkait kebijakan LTV tersebut. Masyarakat juga diminta agar tidak tergiur dengan tawaran perumahan murah.

Advertisement

"LTV sangat kita dukung. Rakyat dapat rumah murah kita dukung akan tetapi tolong diawasi tolong dijaga. Tidak ada LTV dengan gampang masyarakat dapat rumah pun banyak persoalan apalagi dengan harga murah. Ini kekhawatiran kita. Setelah kita mapping kita analisa berdasarkan pekerjaan selama setahun ini kita harus hati hati khususnya masyarakat harus lebih cerdas," sebut Rolas.

Ke depannya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan BI untuk menyampaikan beberapa kekhawatirannya terkait dengan kebijakan LTV. "Minggu depan kita akan ada meeting dengan BI kita akan sampaikan kekhawatiran kita itu khususnya mengenai perumahan. Kita bukan bicara cerita, bukan bicara teori, kita bicara data dan fakta yang kita miliki plis hati hat lagi," tandasnya.

Baca juga:
BPKN terima 241 pengaduan di semester I-2018, terbanyak soal perumahan
PUPR dukung SMF terbitkan pembiayaan modal KPR syariah
SMF resmi punya Unit Usaha Syariah
Luncurkan SPO PMK, cara SMF dorong peningkatan pembiayaan perumahan syariah
Kenaikan NJOP DKI turunkan daya tarik properti
Bank Jatim salurkan KPR subsidi Rp 65 miliar di semester 1-2018

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.