LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini kata Kemenkeu soal dana Tax Amnesty dari tindakan kriminal

Kementerian Keuangan membantah dana tebusan dan deklarasi pengampunan pajak atau Tax Amnesty berasal dari tindakan kriminal dan pencucian uang. Kebijakan ini merupakan program yang adil untuk seluruh masyarakat di Tanah Air. Undang Undang Tax Amnesty ini sudah sangat adil bagi wajib pajak yang taat.

2016-09-28 16:08:18
Tax amnesty
Advertisement

Kementerian Keuangan membantah dana tebusan dan deklarasi pengampunan pajak atau Tax Amnesty berasal dari tindakan kriminal dan pencucian uang. Kebijakan ini merupakan program yang adil untuk seluruh masyarakat di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, mengatakan pernyataan saksi ahli dari pemohon yang menyebut dana tebusan dari tindakan kriminal tidak benar.

"Ya namanya ahli pihak lawan, tentu menjelaskan sesuatu yang menguntungkan pemohon. Ada beberapa yang tidak benar, statemen pemerintah melakukan kebohongan, jelas tidak benar. Legalisasi tindakan itu juga tidak benar," ujar Hadiyanto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (28/9).

Advertisement

Menurutnya, Undang Undang Tax Amnesty ini sudah sangat adil bagi wajib pajak yang taat. Baik wajib pajak besar ataupun wajib pajak kecil.

"Kesempatan untuk deklarasi, menebus, dan merasa lega dengan ikut Tax Amnesty. Semua orang tidak ada diskriminasi. Tidak ada sama sekali. Semua WNI berhak mengikuti program ini," katanya.

Sebelumnya, Salamudin Daeng mengatakan dana yang masuk begitu banyak sungguh luar biasa. Dia menilai pemerintah berbohong soal dana deklarasi yang mencapai Rp 2.000-an triliun.

Advertisement

"Bagaimana tidak? Jika uang hasil Tax Amnesty tahap pertama dengan denda dua persen sudah sebesar itu, berarti nilai aset yang telah deklarasi mencapai Rp 2.087 triliun. Wow ini surprise," ujar Salamuddin di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9).

Menurutnya, dana tersebut sangat besar dan patut dicurigai menjadi kebohongan pemerintah. Dia menilai pemasukan ini didapat juga dari harta negara yang diklaim sebagai aset deklarasi.

"Uang masuk besar sekali, bim salabim abra kadabra. Apa jangan-jangan ada harta orang lain atau harta negara yang diklaim oleh pihak-pihak yang katanya ikut Tax Amnesty," tegasnya.

Salamuddin juga menilai dana deklarasi dan tebusan Tax Amnesty didapat dari pencucian uang para koruptor, mafia dan bandar judi. Dengan ikut program ini, maka uang-uang hasil kriminal tersebut menjadi bersih dan legal.

"Mungkin uang tebusan dari para kriminal, koruptor bandar judi, narkoba, germo yang bisa menebus berapapun agar uang mereka beredar di pasar gelap bisa dimasukan ke wilayah legal," pungkasnya.

Baca juga:
Bea Cukai catat produksi rokok terus turun dalam 10 tahun terakhir
Dana Tax Amnesty periode pertama lewati ekspektasi pengusaha
Saksi: Dana tebusan Tax Amnesty didapat dari tindakan kriminal
Rupiah masih terus menguat, sempat sentuh Rp 12.919 per USD
Menperin: Kebutuhan methanol besar tapi RI cuma punya satu pabrik
Wapres JK: Proyek 35.000 MW itu angka keramat
Teknologi batubara bersih jadi solusi krisis listrik Tanah Air

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.