Ini harga sembako yang ditetapkan pemerintah selama Ramadan
Pemerintah pun mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. Dalam aturan tersebut, terdapat sembilan bahan pokok yang ditetapkan harganya.
Pemerintah berupaya mengendalikan harga bahan-bahan pokok menjelang Ramadan. Pemerintah pun mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Dalam aturan tersebut, terdapat sembilan bahan pokok yang ditetapkan harganya. Bahan-bahan pokok ini adalah beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras dan telur ayam ras.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dikeluarkannya aturan tersebut untuk menjamin ketersediaan, stabilitas dan kepastian harga dari beberapa komoditas bahan pokok strategis.
"Permendag sudah dikeluarkan, ada sembilan komoditas yang diatur harganya baik di tingkat petani dan konsumen," ujar Enggartiasto dikutip Antara, Jumat (26/5).
Dalam pembelian dan penjualan, pelaku usaha dan Perum Bulog wajib mengacu pada harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen.
"Menteri dapat menugaskan BUMN untuk melakukan pembelian sesuai dengan harga acuan pembelian di petani, dan melakukan penjualan sesuai harga acuan penjualan di konsumen," katanya.
Pada aturan tersebut, harga acuan tingkat petani untuk beras ditetapkan sebesar Rp 7.300 per Kg, gabah kering panen Rp 3.700 per Kg dan gabah kering giling Rp 4.600 per Kg. Untuk komoditas jagung dengan kadar air tertinggi dipatok Rp 2.500 per Kg.
Kedelai lokal sebesar Rp 8.500 per Kg. Selain itu, gula sebesar Rp 9.100 per Kg. Bawang merah rogol askip dipatok Rp 22.500 per Kg. Daging ayam ras Rp 18.000 per Kg, dan telur ayam ras Rp 18.000 per Kg.
Sementara pada harga acuan penjualan di konsumen, tercatat untuk beras Rp 9.500 per Kg, jagung Rp 4.000 per Kg, kedelai lokal Rp 9.200 per Kg dan kedelai impor Rp 6.800 per Kg. Kemudian, minyak goreng curah Rp 10.500 per liter dan kemasan sederhana Rp 11.000 per liter. Bawang merah ditetapkan Rp 32.000 per Kg.
Sementara itu, daging beku dipatok Rp 80.000 per KG, daging sapi segar Rp 105.000 per Kg. Harga acuan penjualan di konsumen untuk daging ayam ras Rp 32.000 per Kg, dan telur ayam ras Rp 18.000 per Kg.
Baca juga:
Bos BI yakin inflasi terkendali selama Ramadan 2017
Stok bahan pangan aman, Bulog minta pedagang tak ambil untung besar
Bos Bulog mengaku tak tahu harga daging tembus Rp 120.000 per Kg
Usai supermarket, pemerintah atur harga pangan di pasar tradisional
Jelang Ramadan, Djarot minta dukungan DPRD jaga stabilitas harga
Harga bawang putih di daerah terus naik, ada sampai Rp 150.000/Kg
Jelang puasa, harga bawang putih di DKI masih Rp 60.000 per Kg