LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini cara pemerintah percantik sektor migas agar diminati investor

Pemerintah mengakui kondisi industri hulu migas Tanah Air mengalami penurunan. Untuk itu, pemerintah bakal mempercantik industri tersebut. salah satunya merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010.

2016-09-23 17:14:01
Migas
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kondisi industri hulu migas di Indonesia dalam kurun waktu 2009 hingga 2015 terus mengalami penurunan. Bahkan, di periode 2011-2014 terjadi tren penurunan jumlah wilayah kerja yang diminati oleh investor.

"Dalam periode itu harga minyak rata-rata bertahan pada angka di atas USD 100 per barel, ini sudah terjadi sebelum menurunnya harga minyak," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (23/9).

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah terus melakukan perbaikan iklim investasi. Salah satunya yang dinilai menghambat kegiatan eksplorasi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010.

Advertisement

Permasalahan tersebut antara lain, insentif kontraktor membandingkan assume and discharge telah berubah menjadi mekanisme cost recovery, dimana pajak tidak langsung (PPN, PBB, Bea Masuk, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) yang dibayarkan oleh kontraktor sebagai biaya operasi yang dapat dikembalikan.

"Hal tersebut menjadi kurang menarik bagi investor untuk menanamkan dananya di dalam negeri khususnya di bidang migas," ucapnya.

Selanjutnya, dengan berlakunya PP 79 Tahun 2010, dimana tidak ada insentif assume and discharge, kontraktor dihadapkan dengan pajak-pajak yang dibayar pada kegiatan eksplorasi antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan PBB.

Advertisement

"Dengan succes rate penemuan migas yang rendah atau kurang 40 persen sangat memberatkan kontraktor yang harus menanggung biaya pajak selama tahap eksplorasi apabila gagal menemukan migas yang mempunyai keekonomian," jelas Sri Mulyani.

Terakhir, saat ini tantangan kegiatan eksplorasi dan pengembangan migas semakin sulit dimana arah pencarian penemuan migas lebih kepada pencarian di laut dalam (deep water) yang membutuhkan teknologi besar serta pengembangan sumur-sumur yang secara keekonomiannya tidak menarik namun harus dikembangkan.

Untuk itu ke depan, pemerintah akan melakukan revisi PP 79 Tahun 2010 sesuai dengan UU Migas dan UU Perpajakan, selanjutnya memberikan insentif fiskal dan non fiskal yang meningkatkan keekonomian proyek.

"Pemerintah dan kontrkator berbagi beban dan keuntungan dengan konsep bagi hasil menggunakan rezim sliding skill. Pemerintah mendapatkan bagi hasil yang lebih apabila harga minyak meningkat sangat tinggi di mana terjadi impor profit. Sehingga sektor hulu migas lebih atraktif, new investment yang akhirnya meningkatkan produksi minyak Indonesia," tutup Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Baca juga:
Kurang dilirik investor, perusahaan migas bakal diberi insentif
Perusahaan petrokimia terancam mati jika harga gas masih tinggi
Perusahaan ini ajak pemulung dan warga kelola sampah jadi listrik
Pemerintah beri sanksi jika penyalur BBM tak gunakan biodiesel
November 2016, SPBU asing wajib gunakan 20 persen biodiesel
Dari jual BBM subsidi, Pertamina sudah untung Rp 8,3 T
Revitalisasi kilang Balikpapan ditargetkan rampung 2019

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.