LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini cara agar urus surat tilang tak perlu ke pengadilan

Mekanisme pembayaran bisa dilakukan melalui mesin EDC maupun mobile banking, dan pelanggar bisa melakukan pembayaran dengan menunjukkan nomer tilangnya. Dengan begitu, bagi pelanggar di daerah tertentu yang terkena e-tilang tidak perlu lagi repot dalam mengurus proses administrasinya.

2018-03-04 17:44:40
Bank Rakyat Indonesia
Advertisement

Managing Director PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Pesero) Tbk, Sis Apik Wijayanto menyatakan kesiapan BRI pada sistem pembayaran e-tilang. Saat ini, BRI sudah memiliki beberapa alternatif pembayaran melalui sistem online bagi para pelanggar.

"Jadi e-tilang kita sudah siap ya. Sudah kita siapkan di situ bisa pembayaran dari prima, melalui dengan EDC bahkan sekarang ini sudah menggunakan mobile banking kita juga sudah ada aplikasinya juga," kata dia usai acara peluncuran sistem penerbitan izin online dan multimoda, e-ticketing dan e-tilang, Jakarta, Minggu, (4/3).

Dengan begitu, bagi pelanggar di daerah tertentu yang terkena e-tilang tidak perlu lagi repot dalam mengurus proses administrasinya. Melalui aplikasi nantinya para pelanggar dapat membayar secara langsung.

Advertisement

"Maka dengan aplikasi ini bisa membayar langsung kemudian langsung ditunjukan kemudian barang buktinya akan kembali jadi sangat simple sekali dengan EDC, bisa dengan Taller mobil banking juga sudah ada jadi cukup simple sekali," imbuhnya.

Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran bisa dilakukan melalui mesin EDC maupun mobile banking, dan pelanggar bisa melakukan pembayaran dengan menunjukkan nomer tilangnya. Secara detail maka nanti akan keluar jumlah denda yang diterimanya. "Buktinya akan kita serahkan ke petugas sehingga barang buktinya bisa dikembalikan ke pemiliknya kembali," ujarnya.

Ke depan pembayaran sistem e-tilang tersebut akan terus dikembangkan di daerah lainnya."Bukan hanya di Jakarta saja tapi di daerah lainnya apalagi nanti menjelang arus mudik ya kita tempatkan beberapa di rest area kemudian ada EDC yang bisa melakukan pembayaran denda tilang ini termasuk juga aplikasi banking dan agent keliling kita akan siapkan juga," jelasnya

Advertisement

Untuk saat ini, lanjutnya BRI memiliki 300 agen yang siap menerima pembayaran denda tilang. Sehingga nanti pelanggar tidak harus datang ke kejaksaan atau pengadilan untuk melakukan pengurusan adminitrasi, akan tetapi tapi cukup dengan agent bisa selesai.

Baca juga:
LPS catat jumlah rekening simpanan meningkat 1,61 persen di Januari 2018
PT SMF gandeng BPD tingkatkan penyaluran KPR di Indonesia Tengah dan Timur
Terbitkan sekuritisasi KPR syariah, PT SMF tunggu izin dewan pengawas
Cara ampuh lindungi transaksi perbankan Anda dari penipuan
Bank Syariah Bukopin optimalkan layanan tabungan haji

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.