Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbitkan sekuritisasi KPR syariah, PT SMF tunggu izin dewan pengawas

Terbitkan sekuritisasi KPR syariah, PT SMF tunggu izin dewan pengawas PT Sarana Multigriya Finansial. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) berencana untuk menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Dalam penerbitan ini SMF akan bekerja sama dengan Bank BTN Syariah.

Penerbitan EBAS-SP Syariah ini bertujuan untuk memperkaya instrumen investasi dan produk pasar modal syariah. Selain itu, untuk memperbesar market share pasar modal syariah, dan membantu memitigasi risiko pembiayaan KPR iB bagi bank syariah pada umumnya.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan saat ini perseroannya tengah menunggu izin dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal terkait penerbitan EBAS-SP Syariah tersebut.

"EBAS-SP Syariah perkembangan. Kita saat ini sedang proses menunggu fatwa," ungkapnya di Grha SMF, Jakarta, Jumat (2/3).

Dia mengatakan setelah izin tersebut diberikan, maka pihaknya akan melanjutkan proses persiapan penerbitan EBAS-SP Syariah. Ditargetkan penerbitan terjadi tahun ini.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Setelah fatwa keluar, sudah memberikan kepastian proses sekuritisasi syariah ini apa saja yang boleh dan tidak boleh," kata dia.

Diketahui, EBAS-SP Syariah merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan KPR iB di mana PT SMF menjadi Penerbit dan BTN Syariah akan menjadi kreditur asal serta penyedia Jasa.

Kerjasama penerbitan Efek Beragun Efek Syariah ini menggunakan sistem sesuai dengan prinsip syariah, sehingga setiap penerbitan efek wajib mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal. Ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP