Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbitkan sekuritisasi KPR syariah, PT SMF tunggu izin dewan pengawas

Terbitkan sekuritisasi KPR syariah, PT SMF tunggu izin dewan pengawas PT Sarana Multigriya Finansial. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) berencana untuk menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Dalam penerbitan ini SMF akan bekerja sama dengan Bank BTN Syariah.

Penerbitan EBAS-SP Syariah ini bertujuan untuk memperkaya instrumen investasi dan produk pasar modal syariah. Selain itu, untuk memperbesar market share pasar modal syariah, dan membantu memitigasi risiko pembiayaan KPR iB bagi bank syariah pada umumnya.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan saat ini perseroannya tengah menunggu izin dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal terkait penerbitan EBAS-SP Syariah tersebut.

"EBAS-SP Syariah perkembangan. Kita saat ini sedang proses menunggu fatwa," ungkapnya di Grha SMF, Jakarta, Jumat (2/3).

Dia mengatakan setelah izin tersebut diberikan, maka pihaknya akan melanjutkan proses persiapan penerbitan EBAS-SP Syariah. Ditargetkan penerbitan terjadi tahun ini.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Setelah fatwa keluar, sudah memberikan kepastian proses sekuritisasi syariah ini apa saja yang boleh dan tidak boleh," kata dia.

Diketahui, EBAS-SP Syariah merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan KPR iB di mana PT SMF menjadi Penerbit dan BTN Syariah akan menjadi kreditur asal serta penyedia Jasa.

Kerjasama penerbitan Efek Beragun Efek Syariah ini menggunakan sistem sesuai dengan prinsip syariah, sehingga setiap penerbitan efek wajib mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal. Ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID

Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi

Baca Selengkapnya
Bebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas
Bebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas

Selagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.

Baca Selengkapnya
Wapres Minta Jabar Maksimalkan Potensi Keuangan Syariah
Wapres Minta Jabar Maksimalkan Potensi Keuangan Syariah

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu
Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu

Menurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Bertemu Bu Nyai Khos di Solo, Gibran: Kami Ingin Santri juga Pintar Perbankan Syariah
Bertemu Bu Nyai Khos di Solo, Gibran: Kami Ingin Santri juga Pintar Perbankan Syariah

"Masalah santri, nanti akan lebih kami perhatikan lagi. Generasi emas itu butuh keterlibatan para kaum perempuan," sambung Gibran

Baca Selengkapnya