LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini Alasan Investasi di Fintech Lebih Untung

Direktur Asetku, Andrisyah Tauladan, mengatakan berinvestasi di fintech peer to peer (P2P) lending jauh lebih menguntungkan dibandingkan instrumen keuangan lainnya. Hal ini karena fintech menawarkan bunga yang lebih tinggi dibanding jenis investasi lainnya.

2019-03-30 16:28:00
Fintech
Advertisement

Direktur Asetku, Andrisyah Tauladan, mengatakan berinvestasi di fintech peer to peer (P2P) lending jauh lebih menguntungkan dibandingkan instrumen keuangan lainnya. Hal ini karena fintech menawarkan bunga yang lebih tinggi dibanding jenis investasi lainnya.

"Peer to peer lending itu sebenarnya bagus banget, karena dia menawarkan bunga-bunga yang sangat tinggi dibandingkan instrumen finansial yang lainnya," kata dia, di Jakarta, Sabtu (30/3).

"Deposito rata-rata 6,5 persen sampai 7,5 persen. Saham tergantung dari yield-nya. Asuransi dia long term di atas 10 tahun kalau kita cairkan, pasti lose-nya besar," lanjutnya.

Advertisement

Namun, Andrisyah menegaskan bahwa siapapun yang hendak berinvestasi di peer to peer lending, sebagai lender (pemberi pinjaman) harus memastikan legalitas.

"Tapi pastikan yang benar-benar mempertemukan lender dan borrower sudah terdaftar di OJK. Karena sudah diuji. Kita sudah demokan di hadapan OJK," ungkapnya.

Sebab, jika muncul risiko di kemudian hari, maka akan menjadi tanggung jawab lender. "Karena menurut peraturan OJK 77 tahun 2016, segala risiko ditanggung oleh lender. Akan tetapi platform fintech harus punya mekanisme untuk memitigasi risiko dan dia membantu lender untuk mendapatkan uangnya kembali plus return-nya," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Dua Langkah Sederhana agar Tak Tertipu Fintech Ilegal
OJK Ingatkan Fintech agar Waspadai Risiko Kredit Macet
Fintech KoinWorks Target Salurkan Pinjaman Rp 2,3 Triliun ke UMKM
OJK Nilai Keunggulan Fintech Optimalkan Peran Jasa Keuangan Indonesia
OJK Catat Ada 34 Fintech Baru Daftarkan Diri
Pemerintah Diminta Waspadai Bisnis Fintech Ilegal
DPR Berencana Bikin UU Fintech

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.