LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini 12 rekomendasi tim reformasi tata kelola migas

Guna memperbaiki tata kelola migas nasional.

2015-05-13 21:07:36
Migas
Advertisement

‪Menteri ESDM Sudirman Said resmi membubarkan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Sepanjang masa tugasnya, tim diketuai Faisal Basri tersebut telah mengeluarkan 12 rekomendasi penting untuk pemerintah guna memperbaiki tata kelola migas nasional.

"Kedepannya Indonesia harus menekankan pada ketahanan energi, swasembada energi dalam mengurangi ketergantungan di tengah ketidakpastian dunia," kata Faisal di Jakarta, Rabu (13/5).

Adapun ke-12 rekomendasi tersebut adalah. Pertama, rekomendasi umum mencakup pembentukan sistem yang transparan dan akuntabel dalam hal tata niaga hulu dan hilir migas, terutama pelaksanaan minyak impor.

Advertisement

pemerintah dianjurkan untuk mulai membuka peluang kepemilikan blok-blok migas di luar negeri sehingga menjamin pasokan migas dalam negeri ke depan.

Kedua, tentang pengelolaan penerimaan negara dari migas. Tujuannya agar pemerintah mengalokasikan dana untuk pembiayaan pengembangan energi baru terbaru, sekaligus peningkatan angka cadangan migas tanah air.

Ketiga, rekomendasi mengenai format tata kelola sektor hulu migas. Maksudnya, meminta pemerintah tidak membebankan Pertamina dalam fungsi pengaturan dan pengendalian di sektor hulu migas.

Advertisement

Pihaknya meyakini hal ini bertujuan agar Pertamina terhindar dari risiko kontrak migas, sehingga dapat fokus pada usaha komersial. Pada poin ini juga disindir perihal pembentukan BUMN khusus, yang rencananya mengembang tugas dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengendalian sektor hulu migas, sekaligus mempunyai kewenangan untuk negosiasi maupun menandatangani kontrak yang dibuat dengan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS).

Keempat, lanjut Faisal, rekomendasi untuk sistem fiskal sektor hulu migas. Dalam rekomendasinya menekankan supaya pemerintah segera membuka peluang penerapan sistem fiskal baru dengan model kontrak kerja sama yang sederhana, transparan, fleksibel dan kompetitif, tanpa mengurangi penghormatan terhadap kontrak.

Kelima, Tim reformasi mengingatkan tentang perpanjangan kontrak migas. Rekomendasi ini meminta agar pemerintah konsisten ambil alih wilayah kerja migas yang habis masa kontraknya atau sesuai dengan implementasi Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2004.

Keenam, tim reformasi merekomendasikan tentang perizinan dan investasi. Pengajuan ini terkait adanya penyederhanaan izin dalam rangka untuk efektifkan kegiatan sektor migas.

Ketujuh, rekomendasi mengenai infrastruktur. Menurut Faisal, pihaknya menyarakankan pemerintah segera mengalokasikan anggaran dan memberi insentif guna melancarkan pembangunan infrastruktur distribusi dan penyimpanan migas sampai revitalisasi kilang lama dan membangun kilang baru.

Kedelapan, rekomendasi untuk hak daerah. Saran ini untuk memastikan penerimaan dana bagi hasil migas dan mengurangi salah paham dan ketidapuasan daerah atas penerimaan yang berasal dari dana itu. Untuk itu, kata Faisal, timnya juga menyarankan agar hak daerah diambil dari First Trance Petroleum (FTP) dan perhitungan Perimbangan Keuangan Pusat Daerah (PKPD) dilakukan secara lebih transparan.

Kesembilan, rekomendasi terkait keberpihakan kepada industri dan usaha nasional. Dia menuturkan, saran ini bertujuan agar Pertamina dan perusahaan nasional harus diberi kesempatan lebih besar mendapatkan hak eksplorasi dan eksploitasi wilayah kerja namum dengan kesulitan rendah.

Sepuluh, perihal tata niaga dan pengadaan minyak mentah dan BBM. Artinya, ke depan harga eceran BBM harus ditetapkan berdasarkan rumusan pasti, stabil dan terbuka bagi masyarakat, termasuk rumusan penentuan besaran alpha.

Sebelas, terkait penentuan harga BBM dalam negeri. Tim reformasi meminta agar pemerintah diminta segera menghentikan impor RON88 dan Gasoil 0,35 persen sulfur dan menggantinya masing-masing dengan impor Mogas 92 dan Gasoil 0,25 persen sulfur.

Dua belas, tim reformasi mengimbau agar pembagian peran dan tanggung jawab antar lembaga maupun antara pemerintah pusat dan daerah ditetapkan dengan jelas dan transparan.

"Jadi kita tidak melawan mafia dengan senjata, dengan borgol, tapi memperkokoh kelembagaan. Pendekatan yang digunakan tim, adalah pendekatan kelembagaan," terangnya.‬

Baca juga:
Masa tugas berakhir, Tim Reformasi Tata Kelola Migas dibubarkan
Faisal Basri puas rekomendasi tim reformasi dijalankan pemerintah
Menteri Rini: Pertamina susah dapat tender di Indonesia Timur
Menko Sofyan: Kita masih ekspor minyak! Walaupun sedikit
Menteri ESDM mengaku butuh waktu tekan kebocoran elpiji subsidi

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.