LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ingin jadi anggota Dewan Komisoner OJK, ini syarat dan caranya

pengumuman pembukaan pendaftaran ini bisa dilihat melalui laman www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. Pendaftaran ini dibuka untuk mengisi 7 jabatan anggota Dewan Komisioner selain anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

2017-01-16 18:33:58
OJK
Advertisement

Pada tanggal 23 Juli 2017 mendatang, masa jabatan anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 akan selesai. Sehingga mulai Selasa, 17 Januari 2017, pemerintah mulai membuka pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengumuman pembukaan pendaftaran ini bisa dilihat melalui laman www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. Di mana pendaftaran ini dibuka untuk mengisi 7 jabatan anggota Dewan Komisioner selain anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

"Kami mengundang putra-putri terbaik Indonesia untuk turut serta mengambil bagian dalam mewujudkan tujuan OJK dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (16/1).

Advertisement

Berikut persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota Dewan Komisioner.

1. Warga negara Indonesia (WNI),

2. Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik,

Advertisement

3. Cakap melakukan perbuatan hukum,

4. Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit,

5. Sehat jasmani,

6. Berusia maksimal 65 tahun pada saat ditetapkan,

7. Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, dan

8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

"Pendaftaran dilakukan secara daring (online) selama 12 hari kerja terhitung mulai tanggal 17 Januari 2017. Pendaftaran ditutup tanggal 2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB," imbuhnya.

Baca juga:
Jokowi resmi bentuk pansel pemilihan DK-OJK periode 2017-2022
Wapres JK: Bank jangan lagi cari untung dari bunga tinggi
Bos OJK: Jika AS benar batasi produk China, kita punya kesempatan
Depan Wapres JK, bos OJK pamer ekonomi RI tangguh di 2016
Salurkan kredit murah, Ganjar dapat penghargaan dari Jokowi

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.