LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Indonesia Masuk Negara Berisiko Tinggi Terhadap Kejahatan Siber

Teguh menyampaikan, survei tersebut melaporkan indeks kejahatan siber di Indonesia saat ini mencapai 0,62. Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata global yang berkisar 0,54.

2021-11-09 16:03:46
OJK
Advertisement

Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksono menyebut bahwa Indonesia termasuk negara yang berisiko tinggi terhadap kejahatan siber (cybercrime). Sebagaimana survei Cybersecurity Exposure Index (ICE) di tahun 2020.

"Hasil survei Cybersecurity Indeks, kalau kita lihat Indonesia sendiri termasuk negara berisiko tinggi terhadap kejahatan siber secara global," ungkapnya dalam acara diskusi di Jakarta, selasa (9/14),

Teguh menyampaikan, survei tersebut melaporkan indeks kejahatan siber di Indonesia saat ini mencapai 0,62. Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata global yang berkisar 0,54. "Artinya Indonesia di atas rata-rata. Sehingga, kejahatan siber memang berisiko tinggi di Indonesia," ungkapnya.

Advertisement

Oleh karena itu, pihaknya mendesak temuan survei ini menjadi catatan khusus bagi pihak perbankan di Tanah Air untuk terus memperkuat keamanan siber (cyber security).

"Jadi, ini merupakan catatan buat perbankan itu sendiri untuk meningkatkan keamanan cyber security," tandasnya.

Advertisement

OJK Komitmen Mitigasi Risiko Transformasi Digital

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, OJK berkomitmen memitigasi risiko siber atau cyber risk di sektor jasa keuangan sebagai dampak dari transformasi digital.

"Terkait dengan digitalisasi di sektor keuangan, OJK akan proaktif mengambil kebijakan untuk memitigasi risiko yang muncul dari transformasi digital tersebut. Di antaranya yang menjadi fokus cyber risk," ujarnya dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 yang dihadiri Jokowi, Senin (11/10).

Wimboh membocorkan sejumlah strategi regulator dalam menghadapi cyber risk atau risiko cyber di sektor jasa keuangan. Di antaranya dengan meningkatkan koordinasi bersama lembaga penegak hukum terkait untuk menjamin keamanan data pribadi konsumen.

"Risiko keamanan data pribadi dan risiko cybersecurity menjadi fokus utama OJK melalui koordinasi dengan seluruh penegak hukum, apabila terdapat penyalahgunaan atau praktik-praktik yang tidak sesuai aturan," ungkapnya.

Selain itu, OJK juga terus berupaya meningkatkan indeks inklusi keuangan dan literasi keuangan digital. Hal ini untuk mengatasi tantangan kesenjangan pemahaman dan tingkat awareness masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan digital.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.