LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Indef: Lebih baik pemerintah batasi penggunaan listrik kelas bawah

"Saya melihat akan sangat sulit untuk memilah-milah mana yang tidak berhak, dan mana yang berhak di antara pengguna 450 dan 900 VA, belum lagi masyarakat miskin yang terjebak di pemakaian 1.300 VA."

2016-10-03 11:10:12
Subsidi Listrik
Advertisement

Pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pemangkasan dana subsidi listrik 2017 menjadi sebesar Rp 44,98 triliun dari usulan Rp 48,56 triliun. Kesepakatan ini akan dibawa dalam rapat paripurna untuk mendapat pengesahan.

Sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), setidaknya ada 23,15 juta pelanggan kurang mampu berhak mendapat subsidi listrik dengan rincian sebanyak 19,1 juta merupakan pelanggan 450 VA dan 4,05 juta adalah pelanggan 900 VA.

Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, mekanisme pembatasan subsidi yang diterapkan pemerintah tidak efektif. Sebab cukup sulit memilah orang yang berhak dan tidak berhak memperoleh subsidi. Menurutnya, pemerintah lebih baik membatasi pemakaian untuk masyarakat bawah.

Advertisement

"Sesungguhnya ini perkara mudah namun dipersulit. Tujuan pencabutan subsidi supaya tepat sasaran, PLN bilang tidak semua pelanggan 450 VA dan 900 VA merupakan masyarakat menengah ke bawah. Sebenarnya ini bisa dibatasi dan dilihat dari jumlah pemakaiannya. Karena masyarakat kecil, tentu pemakaiannya tidak banyak karena hanya keperluan dasar, yang pemakaiannya banyak, mereka tidak di subsidi, itu untuk rumah tangga," jelas Enny seperti dikutip Senin (3/10).

Menurut Enny, sangat sulit mencari orang yang berhak atau tidak berhak memperoleh subsidi dari pemerintah. Alangkah lebih baiknya jika pemerintah membatasi penggunaan saja. Sebab, masyarakat bawah tidak menggunakan listrik dalam jumlah banyak.

"Saya melihat akan sangat sulit untuk memilah-milah mana yang tidak berhak, dan mana yang berhak di antara pengguna 450 dan 900 VA, belum lagi masyarakat miskin yang terjebak di pemakaian 1.300 VA," ujarnya.

Advertisement

Sementara itu ketua YLKI, Tulus abadi menilai pemerintah harus bisa mendefinisikan golongan mampu dan tidak mampu yang berhak menerima subsidi listrik. "Jadi pemerintah harus hati-hati ketika menggolongkan masyarakat mampu atau tidak," ujarnya.

Dia menambahkan akan lebih tepat jika pemerintah tidak mencabut subsidi 450 VA. " Tapi ya 900 VA ini yang harus diperhatikan bagaimana menggolongkan mampu tidak mempunyai. Nah ini juga dapat memberikan pembeda sosial kalau misal 900 va ada yg dicabut dan tidak."

Baca juga:
Pengamat soal pemangkasan subsidi listrik: Kebijakan belum jelas
Presiden Jokowi minta dana subsidi dan bansos bisa atasi kemiskinan
Siapkan dana Rp 48,6 T, tak ada pencabutan subsidi listrik di 2017
PLN: 1.073 pelanggan mengambil program diskon tarif listrik
ESDM: Sesuai RUPTL, PLN harus utamakan listrik di desa

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.