Importir bantah salah gunakan aturan jual bibit bawang putih di pasar
PT Tunas Sumber Rezeki selaku importir diduga menyalahgunakan aturan pemerintah dengan menjual bibit bawang putih di pasar. Di mana seharusnya bibit tersebut digunakan untuk tanam namun diperjualbelikan di pasaran.
PT Tunas Sumber Rezeki selaku importir diduga menyalahgunakan aturan pemerintah dengan menjual bibit bawang putih di pasar. Di mana seharusnya bibit tersebut digunakan untuk tanam namun diperjualbelikan di pasaran.
Direktur Utama PT Tunas Sumber Rezeki, Sutrisno mengaku tidak mengetahui bahwa hasil impor tersebut ternyata bibit bawang putih. Dia menganggap itu bawang konsumsi meski telah tercantum tulisan bibit bawang putih.
"Bukan, intinya saya tidak tahu kenapa ini ada kertas (label tulisan garlic sheed (bibit bawang putih), karena di pasar," kata Sutrisno di Kompleks Pergudangan Pusat Distribusi, Jakarta Utara, Senin (13/3).
Lantaran menganggap itu bawang konsumsi kemudian dijual di pasaran dengan harga Rp 20.000 per kilogram. Padahal, harga bibit jauh lebih mahal dengan bawang putih konsumsi.
"Bukan ini konsumsi, aturan ini kita ikutin. Kenapa? Karena kalau dari segi ekonomis bibit kan Rp 60.000 masa kita jual Rp 20.000 kan tidak mungkin," terangnya.
Menurutnya, yang terjadi ini hanya salah paham dengan Kementerian Perdagangan. Sehingga nanti perlu ada klarifikasi untuk meluruskan hal tersebut. "Mereka menyangka kita mendistribusikan bibit benih. Satu sisi konsumsi kita masih banyak di gudang, untuk stok kan kita lapor ke Kemendag," ujarnya.
Baca juga:
Importir bibit bawang putih ilegal kantongi izin dari Kementan
Gandeng Kemenpar, GoFress promosi Wonderful Indonesia dan perluas pasar ekspor
Nilai ekspor Mutiara NTB tembus USD 302.417, naik 97,15 persen
Akhir Maret, Jokowi janji obrak-abrik perizinan demi perbaiki ekspor dan investasi
China: Kebijakan AS ganggu perdagangan, kita lakukan upaya bersama negara terdampak