Importir bibit bawang putih ilegal kantongi izin dari Kementan
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan telah mengamankan 5 ton (254 karung) bibit bawang putih impor ilegal yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih tersebut dilakukan pada 2 Maret 2018 lalu.
Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama importir pemasok bibit bawang putih tersebut.
Dari hasil penelusuran importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton. Padahal, Kemendag tidak mengatur izin impor bibit Perdagangan hanya atur mengatur impor konsumsi.
"Kita sedang dalami apakah itu untuk bibit atau konsumsi. Tapi kemendag tidak atur izin impor bibit. Kemendag hanya atur impor konsumsi," kata Veri di Kompleks Pergudangan Pusat Distribusi, Jakarta Utara, Senin (12/3).
Dia menambahkan, 300 ton bibit bawang putih tersebut jumlahnya jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir. Selain itu, pihaknya juga menemukan label bibit pada kemasan yang berisi bawang putih.
"Kalau memang konsumsi harus periksa lanjut, karena kok ada kertas tulisan bibit. Kalau konsumsi, mereka mendahului barangnya dari pada izinnya," ujarnya.
Veri menekankan bahwa Kemendag akan tegas dalam mengawasi impor. Tak ada kompromi bagi importir nakal yang menyalahgunakan aturan. Terlebih setelah diberlakukannya pengawasan di luar kawasan kepabeanan (post border) yang mempermudah pelaku usaha dalam melakukan importasi.
"Konsekuensinya harus dikenakan sanksi. Kalau perlu blokir nama pelaku usahanya dan atau dikenakan sanksi pidana. Temuan ini dapat ditingkatkan ke dalam tahap penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)-Perdagangan bekerja sama dengan Korwas Bareskrim Polri," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengutus ID Food untuk mengimpor 200.000 ton bawang putih dari China.
Baca SelengkapnyaKampung Jaha terkenal sebagai sentra pengrajin bawang goreng di Bekasi.
Baca SelengkapnyaTambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaKisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca Selengkapnya