Hubungan Dagang RI-Prancis Diharapkan Tetap Normal
Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey mendukung sikap Pemerintah RI yang tegas, mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Menurutnya, pernyataan Macron tersebut tidak sejalan dengan nilai kesakralan dan simbol agama.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mendukung sikap Pemerintah RI yang tegas, mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Menurutnya, pernyataan Macron tersebut tidak sejalan dengan nilai kesakralan dan simbol agama, sehingga harus segera dihentikan.
"Kami meminta agar pemerintah RI, terus aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Prancis untuk menindaklanjuti sikap tegas, yang langsung disampaikan Presiden Joko Widodo, pada beberapa hari lalu," jelas dia dalam pernyataannya, Rabu (4/11).
Kendati demikian, Aprindo berharap mekanisme perdagangan tetap dapat berjalan wajar dan normal. Mengingat hubungan perdagangan antara Indonesia - Prancis yang telah berjalan selama ini dengan kontribusi baik dan tentunya berhubungan dengan penyediaan produk yang ada pada gerai ritel modern di Indonesia.
"Menyoal produk asal Prancis yang ada, kami menghormati keputusan Konsumen, apakah akan membeli atau tidak atas produk dari Prancis yang dijual di gerai ritel modern. Karena merupakan hak pilihan dan keputusan konsumen atau individu yang menentukan dalam berbelanja. Jadi biarlah perdagangan berjalan seperti biasanya dan normal," jelasnya.
Oleh karena itu, Aprindo meminta ketegasan dari pihak berwenang agar tidak terjadi aksi yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha atas hal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang memprovokasi dan cenderung anarkis.
"Aksi ini tidak memberikan suatu manfaat apapun, justru makin membebani perekonomian khususnya sektor perdagangan, yang saat ini sedang diupayakan Pemerintah agar dapat terjadi peningkatan dan kestabilan konsumsi rumah tangga sebagai point kontributor sebesar 57.6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), di tengah lesunya demand dan market akibat pelemahan daya beli atau menahan konsumsi, di masa pandemi ini," tutupnya.
Baca juga:
Polri Antisipasi Sweeping Aksi Boikot Produk Prancis yang Langgar Hukum
Prancis Selidiki Dua Murid 12 Tahun Diduga Dukung Pembunuhan Guru
Aksi Ormas Islam Kecam Presiden Prancis
Ada Demo di Kedubes Prancis, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di Jalan Thamrin
MUI: Memboikot Produk Prancis Hak Pribadi
Viral Surat Edaran Kades di Madura Ajak Boikot Produk Prancis