Holding BUMN energi dinilai jadi alat cari utang dari luar negeri
Salah satu holding yang berpotensi mencari utang adalah PT Pertamina (Persero) dengan mencaplok PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Sebab, digabungkannya dua perusahaan pelat merah energi tersebut akan membuat asetnya meningkat signifikan.
Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi yang dilakukan pemerintah hanya sebagai cara untuk mencari utang. Alasannya, jumlah aset akan bertambah dan membuat rasio pinjaman juga ikut meningkat.
Dia mencontohkan salah satu holding yang berpotensi mencari utang adalah PT Pertamina (Persero) dengan mencaplok PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Sebab, digabungkannya dua perusahaan pelat merah energi tersebut akan membuat asetnya meningkat signifikan.
"Kalau PGN ke Pertamina, struktur aset pertamina kuat buat cari utang. Naif karena hanya untuk cari utang, cari kemana? Mungkin ke China lagi kayak perbankan BUMN," ujar Fahmy di kantor Core Indonesia, Jakarta, Selasa (4/10).
Jika benar tujuan pembentukan itu terjadi, katanya, maka beberapa permasalahan akan sulit dicapai solusinya, salah satunya adalah soal harga gas untuk industri. Sebab, saat ini harga gas untuk industri di Indonesia mencapai USD 8 - 10 per meter kubik (MMbtu) atau lebih mahal dibanding Singapura dan Malaysia yang hanya USD 4 per MMbtu.
"Kalau benar itu tujuannya, tidak akan atasi permasalahan. Terutama di bidang gas, harga gas USD 10-12 per MMBTU. Padahal, harga di mulut sumur USD 4 per MMbtu, di Singapura USD 4 per MMbtu juga," tuturnya.
Meski demikian, Fahmy menyebut jika masalah tersebut bisa diatasi. Dengan catatan, adanya sinergi yang baik antara PGN dengan Pertamina Gas (Pertagas). Selain itu, juga harus ada perbaikan dari sisi peraturan yang melindungi dari trader yang tidak memiliki infrastruktur.
"Integrasi pipa akan atasi masalah harga dan penyaluran gas. Mengatasinya bukan karena holding. Pertama, sinergikan pipa. Kedua, ada peraturan perlindungan trader tanpa infrastruktur. Jika dibolehkan (trader tanpa infrastruktur), itu jadi biang keladi," pungkasnya.
Baca juga:
Pengamat: Holding BUMN harus jelas jangan grasak-grusuk
Pemerintah harus berantas trader gas sebelum bentuk holding energi
Pemerintah harus transparan soal pembentukan holding BUMN energi
Sabet penghargaan IDX Top Ten Blue 2016, ini rahasia dapur PGN
Ini alasan Menko Darmin ngotot berikan suntikan modal ke BUMN
September 2016, PT PP raih kontrak baru hingga Rp 21 T
Pekan ini, PLN umumkan pemenang tender proyek PLTGU Jawa 1