LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Hingga triwulan III-2016, investasi China di RI capai Rp 21 triliun

Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat nilai investasi China di Indonesia mencapai USD 1,6 miliar atau setara Rp 21 triliun hingga triwulan III-2016. Investasi ini menduduki tiga besar setelah Singapura dan Jepang. Dari investasi yang masuk, teknologi asal China menjadi faktor meningkatkan investasi tersebut.

2017-01-20 10:41:13
BKPM
Advertisement

Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat nilai investasi China di Indonesia mencapai USD 1,6 miliar atau setara Rp 21 triliun hingga triwulan III-2016. Investasi ini menduduki tiga besar setelah Singapura dan Jepang.

"Investasi China sangat besar sampai USD 1,6 miliar artinya hanya dalam sembilan bulan mencapai peringkat ketiga, di atasnya ada Jepang, Singapura," ujar Direktur Wilayah III Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan BKPM Wisnu Soedibjo seperti dilansir Antara, Jumat (20/1).

Dari investasi yang masuk, lanjutnya, teknologi asal China menjadi faktor meningkatkan investasi tersebut di Indonesia. Menurutnya, kebutuhan akan teknologi dari Tiongkok di Indonesia menjadi tidak aneh. Sebab, negara besar seperti Singapura dan Jepang juga menggunakan teknologi Tiongkok dalam lini produksinya.

Advertisement

Dia merinci hingga triwulan III-2016, penanaman modal tertinggi ada di Provinsi Jawa Barat dengan nilai investasi sebesar Rp 82 triliun, kemudian Jawa Timur Rp 60 triliun, Banten Rp 43 triliun dan DKI Jakarta sebanyak Rp 42 triliun.

Sementara itu, di tengah merebaknya isu tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok di Indonesia, BKPM mengatakan tidak membatasi kebebasan investor untuk memilih teknologi beserta tenaga kerjanya.

Wisnu menjelaskan kewenangan BKPM dalam mengawasi investasi hanya berdasarkan laporan penanaman modal, penambahan nilai investasi dan kegunaannya, baik untuk pembelian tanah, perluasa, pembangunan pabrik atau pembelian teknologi baru.

Advertisement

"Tidak ada persyaratan apa yang diawasi karena biasanya kami hanya melalui laporan penanaman modal per triwulan. Dari BPKM tida memiliki kewenangan apakah sudah ada IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Asing)," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, tenaga kerja dari Tiongkok yang mengajukan proses perizinan sesuai prosedur atau memiliki IMTA berjumlah 21.121 orang.

Namun, ada 1.324 kasus sepanjang 2016 yang berhasil ditindak oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersaama Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal Tiongkok karena tidak memiliki IMTA dan penyalahgunaan jabatan.

Baca juga:
Beli reksa dana bisa di Bukalapak, OJK sebut sesuai arahan Jokowi
Dikejar-kejar nasabah, pendiri KSP Pandawa di Depok kabur
Pengusaha China: Target investasi kami pertambangan di Indonesia
Koreksi Menko Luhut, Susi tegaskan isu asing bisa namai pulau hoax
Apartemen disebut masih jadi investasi menggiurkan di 2017
Menko Luhut sebut penamaan pulau oleh asing lewati prosedur panjang
Perusahaan asal Jerman tertarik investasi gasifikasi batubara di RI

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.