Hingga September, Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Capai Rp116 Triliun
SEVP Corporate Banking Bank Mandiri, Arief Ariyana mengatakan, Bank Mandiri telah memberikan restrukturisasi kredit sebesar Rp116 triliun sampai kuartal III-2020 kepada 526 ribu nasabah bank.
SEVP Corporate Banking Bank Mandiri, Arief Ariyana mengatakan, Bank Mandiri telah memberikan restrukturisasi kredit sebesar Rp116 triliun sampai kuartal III-2020 kepada 526 ribu nasabah bank.
"Sampai 30 September, restrukturisasi diberikan 500 ribu nasabah baik untuk ritel maupun UMKM," kata Arief dalam Webinar LPPI bertajuk Pembiayaan dan Investasi pada Revolusi 4.0 dan Internet of Things (IOT), Jakarta, Kamis (12/11).
Secara rinci Bank Mandiri memberikan restrukturisasi kepada 406 ribu nasabah UMKM dengan nilai Rp47 triliun. Sedangkan untuk nasabah non UMKM sebanyak 119 ribu dengan nilai restrukturisasi Rp68 triliun.
Tak hanya memberikan restrukturisasi kredit, anggota bank himbara ini secara proaktif melakukan pengawasan kepada nasabah tersebut. "Kami proaktif memonitor dampak Covid-19, melakukan restrukturisasi terhadap nasabah yang terdampak dan melakukan pengawasan pasca restrukturisasi," imbuhnya.
Arief menambahkan, Bank Mandiri juga menyalurkan subsidi bunga dari pemerintah, sebagai bentuk upaya membantu nasabah yang terdampak Covid-19. "Kami salurkan subsidi bunga sebagai bagian dari upaya membantu nasabah," tandasnya.
Baca juga:
Adira Finance Catat Tren Restrukturisasi Melambat Seiring Ekonomi Mulai Menggeliat
Per 25 Oktober 2020, Restrukturisasi Kredit Bank BRI Capai Rp191,27 T
Bos OJK Optimis Kredit Macet Perbankan Tak Sampai 5 Persen Hingga Akhir 2020
Bos OJK Tegaskan Program Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga Maret 2022
Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Dinilai Mampu Perbaiki Kinerja Perbankan
Bank BNI Restrukturisasi Kredit Nasabah Rp122 Triliun Hingga Akhir September 2020