LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Hingga hari ini, total ekspor bijih mentah Freeport capai 465.000 ton

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot menyebut bahwa total volume ekspor yang dilakukan PT Freeport Indonesia hingga batas Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mencapai 465.000 ton bijih mentah (ore). Dengan rata-rata mencapai 176.000 ton per hari.

2018-07-04 11:31:23
ESDM
Advertisement

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot menyebut bahwa total volume ekspor yang dilakukan PT Freeport Indonesia hingga batas Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mencapai 465.000 ton bijih mentah (ore). Dengan rata-rata mencapai 176.000 ton per hari.

"Itu dari Febuari, sesuai izinnya sampai pertengahan Juni," kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta, Rabu (4/7).

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pada 3 Juli 2018 total produksi ore yang dikirim ke Mill Stockpile sebesar 146.896 ton per hari, dari rencana atau budget adalah 176.616 ton per hari.

Advertisement

Adapun total dari Tambang Terbuka Grassberg sebesar 109.355 ton per hari, sementara dari tambang bawah tanah (underground) sebesar 37.542 ton per hari.

Sedangkan total ore atau bijih mentah yang dikirim ke Mill/Concentrator mencapai 197.466 ton per hari dari rencana 181.684 ton.

Diketahui, Kementerian ESDM telah mengubah Keputusan Menteri ESDM Nomor 413 Tahun 2017, menjadi Keputusan Menteri ESDM Nomor 1872 Tahun 2018. Dengan adanya perubahan tersebut, maka jangka waktu status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi Freeport Indonesia diperpanjang menjadi 31 Juli 2018. Di mana sebelumnya jangka waktu status IUPK Freeport akan habis pada 4 Juli 2018.

Advertisement

"(Sampai akhir tahun rata-rata per hari?) Kalau liat itu saya kira tidak jauh. Paling maksimal 200 ribu per hari, antara itu lah," pungkasnya.

Baca juga:
Pemerintah perpanjang izin Freeport hingga 31 Juli 2018
Menteri Sri Mulyani pastikan pembelian saham Freeport berlandaskan ekonomi Pancasila
Jokowi targetkan divestasi 51 persen saham Freeport rampung Juli 2018
Freeport klaim telah ajukan perpanjangan IUPK sementara ke ESDM
Inalum sudah tentukan nilai 41,64 persen saham Freeport

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.