Freeport klaim telah ajukan perpanjangan IUPK sementara ke ESDM
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia mengklaim, sudah mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara, sebelum Lebaran. Diketahui,IUPK sementara PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 4 Juli 2018 mendatang.
"Sudah ajukan, sebelum lebaran," kata Executive Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/6).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot menyatakan belum menerima pengajuan perpanjangan IUPK sementara, dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
"Nanti kita lihat lah, belum keterima kan ajukannya ke pak menteri," ujar Bambang.
Bambang pun belum bisa memastikan Freeport mendapat perpanjangan IUPK sementara dalam waktu cepat. Mengingat, jikaIUPK tidak diperpanjang maka perusahaan tersebut tidak bisa mengekspor konsentrat.
"Ya enggak tau lah, siapa tahu selesai," tuturnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya