LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Heboh tarif listrik naik, ini penjelasan istana

Media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan isu kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Disebutkan pemerintah menaikkan tarif secara diam-diam. Pihak Istana Kepresidenan menegaskan tak ada kenaikan seperti yang diributkan oleh netizen.

2017-06-12 12:42:16
Tarif listrik
Advertisement

Media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan isu kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Disebutkan pemerintah menaikkan tarif secara diam-diam. Pihak Istana Kepresidenan menegaskan tak ada kenaikan seperti yang diributkan oleh netizen.

"Tidak benar ada kenaikan TDL. Banyak salah persepsi orang, ada kenaikan tarif listrik. Yang terjadi sebenarnya tidak naik," kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Teten menjelaskan, ada dua kategori konsumen yang selama ini mendapatkan subsidi listrik yaitu 450 watt dan 900 watt. Kategori 450 watt, saat ini memperoleh penambahan penerima subsidi. Sementara itu, untuk kategori yang 900 watt, setelah diperiksa di lapangan ada sejumlah nama yang tidak layak menjadi penerima subsidi karena kategori ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Setelah diperiksa by name by address oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) bersama PLN, memang ada sebagian besar yang dikategorikan keluarga mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi. Untuk 900 watt ini masih ada sekitar 4 juta konsumen yang tetap menerima subsidi," jelasnya.

Menurut Teten, masih banyak pelanggan 900 watt yang menerima subsidi listrik. Terbukti, setelah di cek di lapangan, ada pelanggan 900 watt yang memiliki bisnis indekos.

"Nah itu kan, tidak tepat sasaran subsidi. Subsidi itu untuk orang yang tidak mampu. Tim TNP2K dan PLN melihat langsung di lapangan. Rumah pelanggan kan, jelas. Misalnya dia usaha atau kost-kostan, rumah sewa atau rumahnya bagus, mobilnya ada, bukan orang yang miskin, menengah lah itu," ungkap Teten.

Oleh sebab itu, Teten memastikan telah mensosialisasikan bahwa penerima yang tidak berhak menerima subsidi TDL, maka akan dibebankan tarif normal. "Itu sudah disosialisasikan dipindahkan ke nonsubsidi," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Pengusaha Finlandia minta kepastian tarif listrik tenaga sampah RI
Layanan dasar, tarif listrik diminta tak ditentukan skema pasar
Pengunjung CFD tandatangani petisi tolak kenaikan tarif listrik
PLN: Tarif listrik tak naik, kita terapkan subsidi tepat sasaran
Kenaikan tarif listrik 900 VA capai 143 persen hingga Mei 2017
Jonan pastikan tarif listrik tak akan naik tahun ini
Pencabutan subsidi tahap II, tarif listrik di Sumbar naik 30 persen

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.