LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Hati-Hati, Jual Beli Uang Palsu Marak di Internet

Menurut Victor, modus yang digunakan pengedar yaitu berpura-pura menjual uang mainan, agar dapat mengelabui aparat penegak hukum.

2020-02-26 15:53:14
uang palsu
Advertisement

Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri, Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengungkap modus terbaru pengedaran uang palsu yaitu dengan transaksi melalui internet.

"Perdagangan online, penawaran penjualan uang palsu," kata Victor di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (26/2).

Menurut Victor, modus yang digunakan pengedar yaitu berpura-pura menjual uang mainan, agar dapat mengelabui aparat penegak hukum. "Seolah- olah uang mainan, di atasnya kelihatan uang asli tapi di dalamnya (uang palsu). Upaya untuk mengelabui hukum," tandasnya.

Advertisement

Ke depan pihaknya berjanji akan membangun kerjasama dengan para e-commerce ataupun situs online yang menyediakan transaksi jual-beli. Untuk menginformasikan aturan terkait penjualan uang mainan.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjelang hari raya Lebaran. Pasal nya peredaran uang palsu akan semakin marak.

Advertisement

Tangani Kasus Uang Palsu

Perlu diketahui, sejak awal tahun 2020 hingga Februari Bareksrim Polri sedang menangani kasus peredaran uang palsu khusus pecahan Rp100.000 "Kita mengungkap kasus uang palsu pecahan Rp100.000," papar Victor.

Kasus ini sendiri bermula dari penangkapan pengedar uang palsu di wilayah Bekasi dan terus dikembangkan ke kota Bogor, Wonosobo hingga Magelang. "Itu rangkaian," imbuh nya.

Dari pengembangan kasus tersebut, Bareksrim Polri telah menangkap 6 orang pelaku, dan 2 di antaranya merupakan residivis.

Victor menyebut cukup kesulitan dalam menangani kasus peredaran uang palsu, seperti hal nya fenomena gunung es. "Teori gunung es, di bawah banyak," ungkapnya.

Hal ini disebabkan, adanya keterlibatan kelompok sindikat dalam mengedarkan uang palsu dan minimnya laporan masyarakat terkait aduan peredaran uang palsu, ujar Victor.

Untuk itu Bareksrim Polri meminta kerjasama masyarakat untuk lebih aktif melapor, apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. "Jangan takut melapor," tutup dia.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.