Hati-Hati, Ada Situs Palsu untuk Mengecek Bantuan Subsidi Gaji
Adapun Bantuan Subsidi Upah (BSU) minggu ini sudah mulai ditransfer ke masing-masing rekening pekerja sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer. Sehingga total yang didapatkan penerima Rp1 juta.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengecek bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan. Pengecekan hanya bisa dilakukan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain itu adalah palsu.
"Link ini https://subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek tidak benar dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, kepada Liputan6.com, Kamis (19/8/2021).
Utoh menjelaskan, untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJamsostek telah menyediakan kanal-kanal resmi informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.
Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJamsostek terkait informasi BSU ini antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
Adapun Bantuan Subsidi Upah (BSU) minggu ini sudah mulai ditransfer ke masing-masing rekening pekerja sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer. Sehingga total yang didapatkan penerima Rp1 juta.
Total pekerja yang akan mendapatkan BSU ditargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja. Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan penerima BSU, mereka bisa mengeceknya secara mandiri. Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), bisa dilakukan di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui aplikasi BPJSTK.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Telah Cairkan Rp947,5 Miliar untuk Bantuan Gaji ke Pekerja
947.000 Pekerja Telah Terima Subsidi Upah Rp 1 Juta
Pemerintah Disarankan Buat Program Subsidi Gaji Khusus Pekerja Informal
Ini Beda Skema Subsidi Gaji 2020 dan 2021
Kemenkeu Telah Cairkan Dana Bantuan Gaji Rp947,4 Miliar per 10 Agustus 2021
Apakah Anda Berhak Menerima Bantuan Gaji Rp1 Juta? Begini Cara Ceknya