Harga minyak anjlok, KKKS minta insentif ke pemerintah
Usulan insentif ini dimulai dari masa eksplorasi hingga produksi migas.
Para perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) meminta pemerintah untuk memberikan insentif eksplorasi dan produksi di tengah anjloknya harga minyak dunia saat ini. Usulan insentif ini dimulai dari masa eksplorasi hingga produksi migas.
Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan dalam masa eksplorasi, perusahaan KKKS meminta adanya perpanjangan masa eksplorasi tanpa pengurangan masa produksi. Dengan demikian, masa kontrak berpotensi menjadi lebih panjang karena ada moratorium saat harga minyak jatuh. Moratorium ini diperlukan karena KKKS sulit berinvestasi saat harga minyak anjlok.
"Untuk eksplorasi, di Undang-Undang Migas masa eksplorasi 10 tahun. Tapi dalam situasi ini mereka (KKKS) sulit mengajukan dana ke pusat. Mereka usul moratorium di masa eksplorasi sampai kondisi harga minyak naik lagi," ujar Djoko di Jakarta, Jumat (29/1).
Djoko menegaskan, solusi yang menguntungkan kedua belah pihak adalah evaluasi tiap tahun oleh pemerintah. Hal ini untuk menentukan adanya perpanjangan masa eksplorasi atau pengeboran.
"Sekarang biasanya kita perpanjang dua tahun, kita kasih tapi tidak memperpanjang masa produksi, jadi mengurangi masa produksi. Di Masela IDD ini jadi masalah. Ini diminta KKKS jangan dipotong masa produksi," kata dia.
Selain moratorium di masa eksplorasi, KKKS juga meminta perpindahan komitmen investasi eksplorasi. Dia mencontohkan, satu perusahaan diberikan hanya untuk satu wilayah dengan banyak blok minyak.
"Misalnya Total E&P kan ada di Mahakam, Sumatera, Papua. Satu perusahaan punya banyak blok (minyak). Misalnya, KKKS ingin daripada harus ngebor di Natuna, dia pilih ngebor di Sumatra yang bloknya juga. Jadi fleksibel kegiatan dan eksplorasi," jelas dia.
Djoko menambahkan pemerintah juga tengah berupaya memberikan keringanan pajak eksplorasi. Hal ini untuk meringankan para KKKS dan membuat iklim investasi di sektor migas Indonesia bergairah.
"Kita masih bahas revisi UU PBB. Kalau pemerintah bisa cepat menyelesaikan, uang mereka (KKKS) bisa balik, kan lumayan dalam kondisi seperti ini," imbuh Djoko.
Para KKKS pun, lanjut dia, juga meminta keringanan pajak atau tax holiday diberikan hingga lebih dari lima tahun dengan proses persetujuan pemerintah.
KKKS juga mengusulkan agar porsi minyak bumi FTP dan Domestic Market Obiligation (DMO) yang dihargai lebih rendah untuk negara tidak diterapkan dulu selama harga minyak sedang rendah.
"FTP dan DMO Holiday. Mereka ingin negara tidak langsung dapat FTP kalau kondisi sekarag. DMO kan 25 persen harga pasar, mereka minta jangan diterapkan dulu dan juga dynamic split atau pembagian dinamis. Ketika harga minyak rendah, bagian negara dikurangi," pungkas dia.
Baca juga:
ESDM: PHK Chevron karena adanya penyatuan proyek di Indonesia
KEN minta pemerintah prioritaskan Pertamina ambil alih Blok EKAL
ESDM perpanjang masa tugas KEN selama 1 tahun
Pemerintah harus tegas berantas para calo trader gas
Harga minyak dunia naik tipis meski pasokan AS melimpah
Wacana pemotongan produksi Rusia-OPEC buat harga minyak naik