Harga BBM makin mahal, Jonan larang tarif angkutan umum ikutan naik
Jonan mengaku sudah meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan ke pengusaha angkutan di daerah.
Untuk ketiga kalinya, pemerintahan Jokowi-JK kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kali ini kenaikannya sebesar Rp 500 per liter.
Banyak pihak mengkritik keputusan pemerintah. Rakyat harus menanggung beban sebab kenaikan harga BBM hampir selalu diikuti kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok dan tarif angkutan.
Namun Menteri Perhubungan Ignatius Jonan punya prediksi lain. Meskipun belum menggelar pertemuan dengan Organda, Jonan yakin tidak akan ada kenaikan tarif. "Tidak bakalan naik," ketus Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3).
Mantan Dirut PT KAI ini mengaku sudah meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan ke pengusaha angkutan di daerah. Penjelasan yang dimaksud adalah tarif angkutan tidak boleh mengalami kenaikan.
"Kalau angkutan dalam kota kewenangan bupati/gubernur. Kita tegaskan tidak boleh naik. Nanti supaya ada penjelasan masing-masing daerah," tegasnya.
Jonan yakin tarif angkutan takkan naik mengingat sebelumnya sudah mengalami kenaikan. "Iya kan dulu sudah naik, harga pakai tarif lama," ujarnya.
Baca juga:
BBM naik lagi, Dishubkominfo dan Organda Solo bingung
BBM naik, tarif angkot di Bogor juga naik 20 persen
BBM naik, Deddy Mizwar ngaku Jabar belum kena gejolak
Pakai tarif progresif, PT KCJ janji atur jarak antara kereta 5 menit
Ini tarif baru KRL Jabodetabek dengan sistem progresif