BBM naik, tarif angkot di Bogor juga naik 20 persen
Merdeka.com - Tarif angkutan umum di Kabupaten dan Kota Bogor resmi naik mulai Senin (30/3), untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak menjadi Rp 7.400. Tarif angkutan umum naik hingga 20 persen.
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor Gunawan, mengatakan, pasca kenaikan bahan bakar minyak, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran kepada para sopir angkutan umum terkait kenaikan angkutan umum. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan DLLAJ terkait kenaikan tarif angkutan umum," katanya.
Gunawan menuturkan, tarif angkutan umum jarak dekat, kurang dari 10 kilometer, naik Rp 500. Sementara, tarif angkutan umum jarak jauh naik 10 hingga 20 persen. Contohnya, tarif angkutan dari Cisarua tujuan akhir Sukasari yang semula Rp 6.000, naik menjadi Rp 8.000.
Organda Kabupaten Bogor akan terus menyesuaikan tarif angkutan umum mengikuti harga bahan minyak. Tarif angkutan umum akan kembali disesuaikan apabila harga BBM direncanakan naik April 2015.
Tarif angkutan umum di Kota Bogor juga ikut menyesuaikan mulai hari ini. Ketua Organda Kota Bogor Muhammad Ischak menuturkan, tarif angkutan umum untuk pelajar naik menjadi Rp 2.500. Adapun, tarif untuk penumpang umum naik menjadi Rp 3.500. Tarif tersebut berlaku bagi jarak dekat dan jauh. "Naik Rp 500 berlaku hingga harga sebelumnya Rp 3.000," katanya.
Tarif baru tersebut telah disetujui antara Organda Kota Bogor dan DLLAJ Kota Bogor. Dikatakan Ischak, kenaikan tarif Rp 500 berlaku hingga harga BBM mencapai batas atas Rp 8.500 per liter.
Dengan demikian, jika harga BBM pada April 2015 kembali naik hingga Rp 8.500 per liter, maka tarif angkutan umum tetap seperti tarif yang berlaku pada Senin ini, "Namun, jika kenaikan BBM pada April nanti di atas Rp 8.500, maka penentuan tarif akan ditentukan lagi," jelas Ischak.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya