Harga BBM Jenis Pertamax Turbo Naik Jadi Rp12.300 per Liter, Ini Rincian Tiap Wilayah
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum."
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak BBM untuk jenis Pertamax Turbo dan Pertamia Dex. Kenaikan harga kedua jenis BBM ini untuk menyesuaikan dengan aturan pemerintah.
Untuk kenaikan harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex ini berbeda beda di tiap wilayah. Sebagai gambaran saja, untuk di wilayah Jawa, harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari semula Rp9.850 per liter menjadi Rp12.300 per liter. Sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp10.200 menjadi Rp11.150 per liter.
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina dikutip Minggu (19/9).
Sementara untuk harga BBM lain seperti Pertamax, Pertalite, dan Dexlite masih tetap sama atau tidak berubah.
Berikut rincian harga BBM Jenis Pertamax Turbo Tiap Wilayah:
- Prov. Nanggroe Aceh Darussalam : 12.300
- Prov. Sumatera Utara : 12.500
- Prov. Sumatera Barat : 12.500
- Prov. Riau : 12.700
- Prov. Kepulauan Riau : 12.700
- Kodya Batam (FTZ) : 12.700
- Prov. Jambi : 12.500
- Prov. Bengkulu : 12.700
- Prov. Sumatera Selatan : 12.500
Prov. Bangka-Belitung : 12.500
- Prov. Lampung : 12.500
- Prov. DKI Jakarta : 12.300
- Prov. Banten : 12.300
- Prov. Jawa Barat : 12.300
- Prov. Jawa Tengah : 12.300
- Prov. DI Yogyakarta : 12.300
- Prov. Jawa Timur : 12.300
- Prov. Bali : 12.300
- Prov. Nusa Tenggara Barat : 12.300
- Prov. Nusa Tenggara Timur : 12.300
- Prov. Kalimantan Bara : 12.500
- Prov. Kalimantan Tengah : 12.500
- Prov. Kalimantan Selatan : 12.500
- Prov. Kalimantan Timur : 12.500
- Prov. Kalimantan Utara : 12.500
- Prov. Sulawesi Utara : 12.500
- Prov. Gorontalo : 12.500
- Prov. Sulawesi Tengah : 12.500 - Prov. Sulawesi Tenggara : 12.500
- Prov. Sulawesi Selatan : 12.500
- Prov. Sulawesi Barat : 12.500
- Prov. Papua : 12.500.
Baca juga:
Harga BBM Jenis Premium di Mamberamo Raya Dipatok Rp20.000 per Liter
CEK FAKTA: Disinformasi Pemerintah Menaikkan Harga BBM Secara Mendadak
Bos Pertamina: Penugasan Patra Niaga Salurkan Solar dan Premium Diatur Secara Hukum
Pertamina Sebar Diskon Harga BBM Sambur HUT RI, Cek Syarat dan Cara Dapatnya
Perlu Sosialisasi Masif untuk Terus Genjot Penggunaan BBM Ron Tinggi
Konsumsi BBM Ramah Lingkungan Tunjukkan Tren Peningkatan
Selanjutnya
- Prov. Nanggroe Aceh Darussalam : 11.150
- Prov. Sumatera Utara : 11.350
- Prov. Sumatera Barat : 11.350
- Prov. Riau : 11.550
- Prov. Kepulauan Riau : 11.550
- Kodya Batam (FTZ : 11.550
- Prov. Jambi : 11.350
- Prov. Bengkulu : 11.550
- Prov. Sumatera Selatan : 11.350
- Prov. Bangka-Belitung : 11.350
- Prov. Lampung : 11.350
- Prov. DKI Jakarta : 11.150
- Prov. Banten : 11.150
- Prov. Jawa Barat : 11.150
- Prov. Jawa Tengah : 11.150
- Prov. DI Yogyakarta : 11.150
- Prov. Jawa Timur : 11.150
- Prov. Bali : 11.150
- Prov. Nusa Tenggara Barat : 11.150
- Prov. Nusa Tenggara Timur : 11.150
- Prov. Kalimantan Barat : 11.350
- Prov. Kalimantan Tengah : 11.350
- Prov. Kalimantan Selatan : 11.350
- Prov. Kalimantan Timur : 11.350
- Prov. Kalimantan Utara : 11.350
- Prov. Sulawesi Utara : 11.350
- Prov. Gorontalo : 11.350
- Prov. Sulawesi Tengah : 11.350
- Prov. Sulawesi Tenggara : 11.350
- Prov. Sulawesi Selatan : 11.350
- Prov. Sulawesi Barat 11.350.