LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Hadiah Jusuf Kalla untuk BTN di penghujung 2016

BTN menyabet penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

2016-12-20 18:21:23
Perbankan
Advertisement

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyematkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di penghujung 2016 ini.

Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan, apresiasi yang diraih perseroan menjadi bukti pihaknya tetap menjalankan keterbukaan informasi publik dengan komitmen penuh.

"Sebagai perusahaan terbuka yang bergerak di bidang keuangan, kami juga menyadari transparansi menjadi hal utama. Oleh karena itu, Bank BTN berkomitmen dalam menjalankan keterbukaan informasi publik," ucap Maryono di Jakarta, Selasa (20/12).

Advertisement

Menurut Maryono, penghargaan ini juga akan memacu semangat manajemen untuk menuju penerapan keterbukaan informasi publik yang berstandar global. Komitmen Bank BTN menjalankan keterbukaan informasi publik, imbuh Maryono, juga sesuai dengan arahan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam penghargaan tahun ini, Bank BTN menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perbankan yang meraih apresiasi keterbukaan informasi publik. "Hal ini juga menjadi wujud Bank BTN serius menerapkan keterbukaan informasi publik dengan semangat transformasi menuju perusahaan berkelas dunia," ujar Maryono.

Penganugerahan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2016 diinisiasi Komisi Informasi Pusat (KIP). Apresiasi ini diberikan bagi badan publik yang telah menunjukkan partisipasi dan peran aktif dalam melakukan keterbukaan informasi.

Advertisement

KIP sendiri merupakan lembaga mandiri yang dibentuk pemerintah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008. UU tersebut diterbitkan untuk membangun mental keterbukaan dalam budaya masyarakat Indonesia. Tujuannya, agar tak ada rasa curiga antar komponen bangsa dan menjadi langkah dini mencegah korupsi.

Baca juga:
Melalui program SERBU, BTN cari dana murah hingga ke Medan
Menteri Sofyan targetkan Bank Tanah beroperasi 2017
Bos BTN: Pertumbuhan sektor properti RI kalah dibanding Malaysia
BI pertahankan suku bunga acuan Desember 4,75 persen
Ini alasan GWM Averaging harus diimplementasikan bertahap di 2017

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.