LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

H-7 Lebaran seluruh SPBU di Indonesia sudah kembali jual Premium

Pemerintah mewajibkan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjual Premium. Payung hukumnya yakni revisi ‎Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah memasuki tahap final.

2018-05-15 15:52:04
Penghapusan Premium
Advertisement

Pemerintah mewajibkan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjual Premium. Payung hukumnya yakni revisi ‎Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah memasuki tahap final.

‎Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengatakan seluruh SPBU di Jamali diperkirakan sudah wajib menjual Premium sebelum Lebaran 2018.

"Pertalite dihabiskan dulu terus dikuras dulu. Kita berharap (batas waktu) sebelum Lebaran. Seminggu sebelum Lebaran sudah ada Premium semua," tuturnya saat menghadiri peringatan ulang tahun BPH Migas, di Jakarta, Selasa (15/5).

Advertisement

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, dengan adanya kewajiban penjualan Premium di Jamali, maka kuota Premium akan ditambah. "Artinya kalau nanti setelah Peraturan Presiden keluar dan Peraturan Menteri mewajibkan Premium termasuk Jamali," kata Fanshurullah.

Fashurullah mengungkapkan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, ditetapkan Premium untuk luar wilayah Jamali sebesar 7,5 juta kilo liter (KL). Jika wilayah Jamali masuk dalam penugasan, maka kuota Premium ditambah sekitar 5,1 juta KL.

Volume tersebut akan ditemabah dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, penambahan jumlah kendaraan dan migarasi dari Pertalite ke Premium. "Minimal 7,5 juta KL plus 5,1 juta KL kan begitu, belum kita melihat akibat penambahan kendaraan, pertumbuhan ekonomi, ditambah lagi dampak Pertalite naik Rp 200 ini berdampak bergeseran kembali awal Pertalite ke Premium," tuturnya.

Advertisement

Reporter: Perbrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Jumlah SPBU tak lagi jual Premium di Jawa, Madura dan Bali naik dua kali lipat
Menteri Jonan sudah paraf revisi aturan Premium jadi wajib ada di seluruh Indonesia
Direksi Pertamina dirombak, Hiswana Migas harap tidak ada lagi kelangkaan BBM
Pertamina diingatkan harus jaga pasokan Premium
5 Fakta dan pro-kontra pencopotan Dirut Pertamina Elia Massa Manik
Ini alasan Pertamina dinilai belum tepat waktu hapus Premium
'Direksi Pertamina menghambat kebijakan populis maka perlu disingkirkan'

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.