Gerindra tolak keras kehadiran kereta cepat, ini alasannya
"Ini terkesan ada pemaksaan."
Fraksi Partai Gerindra menolak pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jangka waktu pengembalian utang pinjaman selama 60 tahun menjadi alasan kuat ditolaknya proyek ini.
Selain itu, Gerindra melihat adanya pemaksaan dalam proyek andalan Presiden Jokowi ini. "Fraksi Gerindra menolak. Ini terkesan ada pemaksaan," kata anggota Fraksi Gerindra, Nizar Zahro usai mengadakan rapat dengan Menhub Ignasius Jonan di Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).
Menurutnya, ada hal yang patut dipertimbangkan pemerintah dalam proyek ini. Berdasarkan penjelasan Menhub Jonan, ternyata izin pembangunan proyek belum dikeluarkan.
"Saran kita agar ditunda karena ada aspek yang diduga melanggar. Pak menteri (Ignasius Jonan) sudah sampaikan, izin administrasi sudah dikeluarkan tapi izin pembangunan belum keluar," kata dia.
Selain itu, proyek ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. "Yang kedua, kan amdalnya. Itu kan dampak keburu-buruan," tukas dia.
Dia menambahkan, durasi pengembalian pinjaman selama 60 tahun akan memberatkan bangsa ini tahun demi tahun. "Belum lagi pembangunan belum tentu selesai pada tahun 2019," tukas dia.
Selain meminta agar proyek ditunda, Nizar menegaskan proyek kereta cepat ini bukan prioritas pembangunan di negeri ini. "Bukan berarti kita menolak pembangunan infrastruktur pemerintah ya. Namanya kereta cepat itu Jakarta-Surabaya-Banyuwangi. Kan 140 km dengan 5 stasiun itu gak maksimal kecepatannya," jelas dia.
Baca juga:
Rieke kritik kereta cepat: Kalau bangkrut yang nanggung siapa?
KA cepat diduga langgar UU, PDIP ingatkan Jokowi soal Perpres
Belum ada izin, Komisi V DPR minta proyek kereta cepat ditunda
Proyek kereta cepat tetap jalan, PDIP sudah ingatkan Jokowi
Ditolak Mega, kereta cepat tetap jalan, seberapa kuat Rini Soemarno?
Kemenhub: Kereta cepat harus diserahkan ke pemerintah dalam 50 tahun
Jumat, Kemenhub targetkan izin pembangunan kereta cepat keluar