Gara-gara aturan pemerintah, cuma 2 perusahaan smelter bisa bertahan
Kebijakan pemerintah mengizinkan ekspor konsentrat berdampak pada lesunya usaha pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel dalam negeri. Diketahui 11 perusahaan smelter ditutup sedangkan 12 perusahaan lain merugi.
Pemerintah kembali mengizinkan ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah untuk bauksit dan nikel. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017 dan Nomor 6 Tahun 2017.
Kebijakan pemerintah ini berdampak pada lesunya usaha pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel dalam negeri. Diketahui 11 perusahaan smelter ditutup sedangkan 12 perusahaan lain merugi.
Meski demikian, masih ada dua perusahaan smelter yang mampu bertahan di tengah gejolak, yaitu PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Steel Industry dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel.
"Dua yang masih jalan di Marowali itu Tsingshan dan Guang Ching," ungkap Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia, Jonatan Handojo di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Menurutnya, kedua perusahaan tersebut bertahan karena tidak hanya bergerak pada usaha pengolahan nikel saja.
"Kenapa dia (Tsingshan dan Guang Ching) jalan, karena dia punya pabrik stainless steel. Jadi nikel pig iron-nya rugi disambungkan ke stainless steel, jadi itu yang menutup kerugiannya dia," tandas Jonathan.
Baca juga:
Pemerintah Jokowi disentil tak konsisten soal aturan tambang minerba
Jonan soal negosiasi Freeport: Perundingannya tidak sulit-sulit amat
Pemda angkat tangan masalah mogok kerja & PHK karyawan Freeport
Freeport ajukan 3 permintaan ke pemerintah Jokowi-JK
Cerita Freeport pecat hampir 1.000 karyawan dan produksi anjlok