Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Jokowi disentil tak konsisten soal aturan tambang minerba

Pemerintah Jokowi disentil tak konsisten soal aturan tambang minerba tambang. shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK kembali disentil karena dinilai tidak konsisten dalam mengeluarkan aturan mengenai tambang mineral dan batu bara (minerba). Pemerintah tidak konsisten karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali mengizinkan ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah untuk bauksit dan nikel.

Ekspor diizinkan sebagai dampak terbitnya Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri ESDM No 5 Tahun 2017 dan No 6 Tahun 2017. Ketiga peraturan ini pada dasarnya mengizinkan kembali ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah untuk bauksit dan nikel.

Kebijakan ini dianggap melanggar Undang-Undang Minerba No 4 Tahun 2009 yang mengharuskan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan dilakukan di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, kebijakan ini tentu menyebabkan kekecewaan publik yang menaruh harapan besar kepada pemerintahan Jokowi, yang telah berjanji akan konsisten menjalankan perintah UU Minerba No 4 Tahun 2009.

"Pemerintah mestinya memberikan contoh pada semua pihak di Indonesia, tentang konsistensi terhadap pelaksanaan undang-undang," ungkapnya dalam diskusi tentang 'Dampak Relaksasi Ekspor Mineral terhadap Program Hilirisasi Mineral Tambang' di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).

Kebijakan relaksasi ekspor konsentrat dan mineral kadar rendah ini, menurutnya akan berdampak pada penilaian masyarakat kepada pemerintah.

"Nanti muncul preseden buruk, Undang-Undang boleh ada, tapi pelaksanaannya nanti dulu. Catatan pentingnya bahwa yang lakukan itu pemerintah. Pemerintah yang di depan," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP