Freeport dinilai tidak bakal menang di arbitrase, ini alasannya
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik, Rudi Hartono, menambahkan, suatu perjanjian seperti KK seharusnya menempatkan posisi dua belah pihak setara. Pemerintah yang selama ini bisa didikte Freeport, menurutnya, suatu kesalahan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu, menilai bahwa PT Freeport Indonesia tidak bakal menang jika berniat membawa kasus kontrak karya (KK) ke pengadilan arbitrase internasional. Sebab, perjanjian hukum yang didasari berkeadilan tidak terwujud dalam perjanjian KK.
"Arbitrase kita ikuti saja, itu gertak sambal Freeport saja. Kalau dasarnya hukum berkeadilan tidak ada alasan Freeport bakal menang. Contohnya, royalti dia saja kecil," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/3).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik, Rudi Hartono, menambahkan, suatu perjanjian seperti KK seharusnya menempatkan posisi dua belah pihak setara. Pemerintah yang selama ini bisa didikte Freeport, menurutnya, suatu kesalahan.
"Freeport saat ini marah karena masih menganggap negara pelayan," tuturnya.
Investasi, lanjutnya, idealnya harus menguntungkan negara. Maka tidak tepat jika kondisi negara justru dirugikan oleh Freeport. "Freeport jadi momentum, karena bukan hanya Freeport yang bermasalah melainkan banyak perusahaan asing," jelasnya.
Aktivis Pemuda Papua, Arkilaus Baho, menilai polemik Freeport bisa terjadi karena ketidakterbukaan perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut. "Seperti KK kedua itu tidak mengikutsertakan (konsesi tambang) bawah tanah. Freeport jadi polemik karena dari awal tidak terbuka."
Baca juga:
DPR: KPK jangan usut perusahaan iprit-iprit, kejar dong Freeport
Pemprov Papua dukung kebijakan pemerintah soal Freeport
Adian Napitupulu: Freeport bukan sapi tapi lebih mirip kambing
DPR sebut musuh Presiden Jokowi sudah banyak, termasuk Freeport
DPR: Sampaikan ke Trump, Indonesia tak takut ancaman Freeport