LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Freeport dan Newmont tak diberi izin ekspor konsentrat

Alasan utamanya, dua perusahaan ini belum menunjukkan keseriusan melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

2014-01-29 20:06:59
Freeport
Advertisement

Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar menegaskan, pihaknya tidak memberikan rekomendasi izin ekspor bagi dua perusahaan tambang yang berafiliasi ke Amerika Serikat yakni Freeport dan Newmont.

Alasan utamanya, dua perusahaan tersebut belum menunjukkan keseriusan melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

"Belum ada. Dia harus benar-benar menunjukkan keseriusan melakukan pemurnian di dalam negeri," ujar Sukhyar di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1).

Advertisement

Apa yang telah dilakukan Freeport dan Newmont, seperti pengolahan sampai kadar 30 persen di PT Smelting sekaligus menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan pengolahan, sebagai bentuk komitmen terhadap UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Menurut dia, harus ada bukti nyata berupa hasil pengolahan dan pemurnian.

"MoU belum cukup. Kita belum lihat keseriusannya. Dokumen kerjasamanya belum dia tunjukkan, hasilnya juga belum ada," terang dia.

Lebih lanjut, Sukhyar menerangkan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Freeport dan Newmont untuk mendapatkan rekomendasi izin ekspor dari ESDM. Syarat tersebut adalah melaporkan cadangan yang dimiliki.

Advertisement

"Kedua, dia harus melaporkan teknologi apa yang dipakai karena butuh optimalisasi yang diambil. Kemudian kapasitas produksi," ungkap dia.

Syarat lainnya, kedua perusahaan itu juga harus melaporkan negara tujuan ekspor. "Terakhir, kalau dia melakukan pengolahan dan pemurnian tidak sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain, maka dia harus menunjukkan MoUnya kepada pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya, Bos perusahaan tambang asal Amerika Serikat Freeport-McMoRan Copper and Gold, Richard C. Adkerson mengakui, Freeport belum mengantongi izin ekspor barang hasil pertambangan sebelum bisa membangun smelter. Jika tetap ingin mengekspor dalam bentuk konsentrat, konsekuensinya dikenakan bea keluar yang tinggi dan terus meningkat setiap tahunnya.

Baca juga:
Menkeu tak ungkap lobi Freeport minta keringanan bea keluar
Usai temui Menkeu, bos Freeport McMoran bungkam
Jero Wacik: Tak mau bangun smelter, miskin amat
Bos Freeport curhat butuh Rp 24 triliun untuk bangun smelter
Meski jam kerja usai, Chatib tetap terima kunjungan bos Freeport

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.