Fasilitas Kepabeanan Tarik Investasi Rp 178,17 Triliun
Bea Cukai merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Rilis ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).
Bea Cukai merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Rilis ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, kedua fasilitas tersebut telah membawa dampak yang positif dalam mendorong perekonomian di berbagai sektor Industri di seluruh Indonesia. Salah satunya, mendorong nilai investasi sebesar Rp 178,17 triliun.
"Nilai investasi yang dihasilkan dari kedua fasilitas ini mencapai Rp 178,17 triliun," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/2).
Heru mengatakan, selain mendorong investasi fasilitas KB dan KITE juga mendorong penerimaan pajak pusat sebesar Rp 85,49 triliun dan pajak daerah mencapai Rp 5,11 triliun. Selain itu, fasilitas ini juga menciptakan indirect economy activities di antaranya tumbuhnya jumlah 95.251 jaringan usaha langsung.
"Kontribusi nilai ekspor KB dan KITE mencapai Rp 780,83 triliun atau setara dengan 34,37 persen. Nilai ekspor nasional, nilai tambah KB dan KITE terhadap perekonomian Rp 402,5 triliun," jelasnya.
Sementara itu, manfaat lain yang diperoleh dari adanya fasilitas ini adalah jumlah tenaga kerja yang diserap. Sejak dicanangkan, fasilitas ini berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 1,95 juta orang, di mana 97 persen dari total tersebut diisi oleh tenaga kerja lokal.
Heru menambahkan survei kali ini merupakan survei kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai dan hasilnya tidak jauh berbeda dari survei pertama yang dilakukan oleh Bea Cukai yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
"Survei kedua ini dilakukan untuk memastikan bahwa dampak ekonomi fasilitas KB dan KITE tetap positif, di samping juga untuk merumuskan penajaman formulasi kebijakan selanjutnya," tandasnya.
Baca juga:
Peralihan Sistem Pendataan Buat Pengiriman Barang dari Batam Jadi Lebih Lama
Penjelasan Bea Cukai Kenapa Barang Asal Batam Diperlakukan Seperti dari Luar Negeri
Suparman, Napi Lapas Kebon Waru Pengendali Penjualan Ganja Takkan Dapat Remisi
BNN Gagalkan Pengiriman 1,5 Ton Ganja di Bogor dan Bandara Soekarno-Hatta
2018, Negara Rugi Rp 3 Miliar Gara-gara 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal