2018, Negara Rugi Rp 3 Miliar Gara-gara 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang menggagalkan 6,9 juta batang rokok ilegal di sejumlah lima kabupaten/ kota di Jawa Tengah selama 2015 hingga 2018. Adapun penindakkan rokok ilegal potensi kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.
"Ada 54 penindakan paling banyak di tahun 2018. Rata-rata penindakkan dilakukan dalam pengiriman di jalan. Sebab, di wilayahnya memang karakteristik dilalui jalur pengiriman produk," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Iwan Hermawan saat pemusnahan di halaman Kantor Bea Cukai Semarang, Selasa (15/1).
Dia menyebut selain rokok, sejumlah miras tak berlabel cukai maupun yang dijual di toko tak berlisensi juga dimusnahkan. Untuk rokok kebanyakan dikirim melalui daerahnya dari beberapa wilayah. Di antaranya sejumlah daerah di Jawa Timur. Kemudian Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Jepara.
"Dari beberapa daerah tersebut kebanyakan di kirim ke daerah Jawa Barat seperti Banten, bahkan sampai ke luar pulau seperti Sumatera yakni Bengkuku, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi," imbuh Hermawan.
Selain rokok sebagai produk hasil tembakau, Bea Cukai Semarang juga memusnahkan beberapa barang bukti lain. Diantaranya 712 bungkus tembakau iris serta 45 botol minuman beralkohol yang tak berlabel cukai maupun penjualannya tanpa izin.
"Potensi kerugian negara di bidang cukai dari barang tersebut sejumlah Rp 3.012.507.745. Dihitung dari potensi nilai cukai ditambah potensi PPN dan pajak rokok," ujarnya.
Iwan menambahkan, kegiatan penindakan bidang cukai menjadi kontributor tercapainya target Bea Cukai Semarang Rp 2,5 triliun dari target yang ditetapkan yaitu Rp 2,3 triliun di tahun 2018.
"Capaian melebihi target antara lain karena permintaan rokok yang bertambah sehingga permintaan pita cukai juga bertambah. Kemudian juga hasil dari edukasi, ada yang kini sudah sesuai dengan ketentuan," kata Iwan Hermawan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaSumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaMobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya