ESDM Target 6 Wilayah Kerja Migas Beralih ke Skema Gross Split di 2019
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, setelah satu wilayah kerja (WK) Duyung beralih menjadi gross split pada hari ini, masih ada enam lagi WK yang kontrak kerjasamanya akan berubah menjadi gross split.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kontrak enam blok migas akan beralih ke gross split di 2019. Selama ini, kontrak enam blok migas tersebut masih menggunakan skema cost recovery.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, setelah satu wilayah kerja (WK) Duyung beralih menjadi gross split pada hari ini, masih ada enam lagi WK yang kontrak kerjasamanya akan berubah menjadi gross split.
"Ada 5 (WK) lagi, kan jadi 6," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (17/1).
Lima WK migas lain yang nantinya akan berubah menjadi gross split antara lain WK Muralim, WK Tanjung Enim, WK North Arafura, WK Bungamas dan WK Sebatik.
"(Bungamas dan Tanjung Enim) Saya lihat lagi komitmennya. Kita targetkan 9 Februari semua (beralih ke gross split)," kata dia.
Arcandra juga menampik jika peralihan skema kerjasama menjadi gross split ini akan menimbulkan ketidakpastian bagi investasi di sektor migas. Menurut dia, dengan skema ini justru membuat eksplorasi bisa berjalan dengan baik.
"Dari mana ketidakpastiannya? Angkanya semua sudah pasti, tinggal kalau tidak ekonomis, dulu dengan cost recovery kalau tidak ekonomis enggak jalan, belum tentu jalan," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
WK Duyung Ubah Skema Kontrak Kerja Menjadi Gross Split
Bonus Tanda Tangan Blok Migas 2018 Sumbang PNBP Rp 13,4 Triliun
Hingga Akhir Januari, 6 Blok Migas Ubah Skema Jadi Gross Split
Wamen Arcandra Sebut Dua Blok Migas Akan Ubah Kontrak Jadi Gross Split
Kontrak Blok Sengkang Diperpanjang 20 Tahun, Negara Raup USD 12 Juta
Eni Indonesia Jadi Perusahaan Eksplorasi Pertama Ubah Kontrak Jadi Gross Split