Wamen Arcandra Sebut Dua Blok Migas Akan Ubah Kontrak Jadi Gross Split
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) eksplorasi beralih kontrak bagi hasil dari cost recovery menjadi gross split.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dua blok migas yang berniat beralih ke gross split terletak di darat dan di laut, satu jenis konvensional dan satu jenis unkonvensional.
"Ada dua blok yang berubah jadi gross split,"kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/12).
Menurut Arcandra, saat ini pihaknya sedang melakukan perhitungan pembagian hasil migas (split). Namun, ketika ditanyakan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan blok migas yang akan mengubah kontrak menjadi gross split, dia belum bisa menyebutkan.
"Base splitnya seperti di peraturan Menteri, saat ini masih dihitung splitnya," tuturnya.
Sebelumnya, Eni Indonesia Ltd bersedia mengubah kontrak bagi hasilnya, dari cost recovery menjadi gross split, untuk pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) Merakesh. Hal tersebut pertama kali dilakukan kontraktor yang menggarap lapangan eksplorasi.
Eni yang saat ini sedang mengembangkan lapangan Marakesh dengan sukarela mengubah skema bagi hasilnya menjadi gross split, pemerintah pun akan menyetujui rencana dan pengembangan plan of development (POD) dan penandatangan perubahan skema bagi hasil.
"Pengembangan lapangan Merakesh Eni setuju dari PSC cost recovery jadi gross split. Kita target POD disetujui dan kontrak bagi hasil amandemen sebelum 12 Desember," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Dia Empat Daerah di Indonesia Simpan Harta Karun Timah Paling Banyak
ESDM mencatat, total cadangan timah dunia sebanyak 4,74 juta ton logam pada 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaIstri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Tekankan Persatuan Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045
Meski dalam Pemilu terjadi perbedaan pendapat, persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang harus terus dijaga.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaAnies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut
Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaKasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca Selengkapnya