LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

ESDM soal kewajiban pembelian minyak kontraktor: Aturan di negara lain lebih ketat

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, kebijakan baru dalam pembelian minyak bagian kontraktor jauh lebih fleksibel, dibanding peraturan serupa di negara tetangga. Sehingga dia yakin tidak akan mengganggu iklim investasi. Arcandra menyebutkan, salah satu negara yang memiliki aturan ketat adalah Malaysia.

2018-09-14 17:13:34
Arcandra Tahar
Advertisement

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yakin investasi tidak akan terganggu, atas diberlakukannya kewajiban PT Pertamina (Persero) memborong minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Sebab, pemerintah masih memberikan fleksibilitas dalam peraturan tersebut.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, kebijakan baru dalam pembelian minyak bagian kontraktor jauh lebih fleksibel, dibanding peraturan serupa di negara tetangga. Sehingga dia yakin tidak akan mengganggu iklim investasi.

"Ini di negara lain lebih ketat lagi, nah kok malah kita dikatakan investornya akan lari," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/9).

Advertisement

Arcandra menyebutkan, salah satu negara yang memiliki aturan ketat terkait penjualan minyak bagian kontraktor adalah Malaysia. Negara tetangga Indonesia tersebut menerapkan bea keluar 10 persen atas‎ minyak kontraktor yang diekspor. Sehingga kontraktor memilih menjual minyaknya di Malaysia.

"Malaysia bagian kontraktornya di dalam negeri tidak? Di dalam neegeri karena ada bea keluar 10 persen.‎ Di Indonesia tidak ada," tuturnya.

Menurut Arcandra, peraturan kewajiban pembelian minyak bagian kontraktor di Indonesia jauh lebih ringan. Sebab, proses transaksi antara Pertamina dan kontraktor dilakukan secara bisnis, tanpa campur tangan pemerintah.

Advertisement

"Mana yang lebih baik? Kita kenakan bea keluar atau secara bisnis? Bea keluar lebih takut ekspor karena lebih ketat,"‎ tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Arcandra: Pertamina berpotensi borong minyak dalam negeri 225.000 barel/hari
Harga minyak anjlok dipicu kekhawatiran risiko krisis negara berkembang
AS diperkirakan jadi produsen minyak mentah terbesar dunia hingga 2019
Harga minyak bervariasi dipicu kekhawatiran persediaan AS
Ada kejanggalan, KY diminta turun tangan soal putusan PN Jaksel
Bangun kampung hijau Cisalopa, ABM Investama Group sabet 11 penghargaan ISDA 2018
Kelola Blok Rokan, Pertamina bentuk anak usaha anyar

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.