LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

ESDM: Presiden ingin percepat pencampuran minyak sawit dengan solar jadi 30 persen

Dadan mengungkapkan, untuk menerapkan campuran minyak sawit 30 persen pada solar pada 2019, akan dilakukan perubahan peraturan. Karena sebelumnya aturan menetapkan penerapan B30 dilakukan pada 2020.

2018-07-25 12:46:09
ESDM
Advertisement

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersiapkan percepatan pencampuran minyak sawit dengan solar sebesar 30 persen (B30). Saat ini sudah dilakukan pencampuran sebesar 20 persen (B20).

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, percepatan peningkatan campuran solar dengan minyak sawit sebesar 30 persen, berdasarkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Awalnya penerapan B30 direncanakan pada 2020, kemudian dipercepat menjadi ‎2019.

"Ini datangnya dari Presiden, per sekarang kami targetkan di 2020 dan 2019 percepatan setahun," kata Dadan, di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Rabu (25/7).

Advertisement

Menurut Dadan, sebelum campuran minyak sawit pada solar sebesar 30 persen diterapkan pada 2019, saat ini sedang dilakukan test pada beberapa jenis kendaraan. Selain sebelumnya telah dilakukan pencampuran dilakukan secara bertahap, dari B 15 dan B 20.

‎"Kemudian begitu B30, maka nggak ada lagi B20. Sekarang yang akan dilakukan pemerintah, dulu waktu naik dari B15 ke B20," tuturnya.

Dadan mengungkapkan, untuk menerapkan campuran minyak sawit 30 persen pada solar pada 2019, akan dilakukan perubahan peraturan. Karena sebelumnya aturan menetapkan penerapan B30 dilakukan pada 2020.

Advertisement

"Penyedia BBMnya sekarang kan sudah B20,menurut saya bisa jalan‎. Nanti akan ada Peraturan Menteri sudah ada tapi diberlakukan 2020, secara legalitas akan direvisi," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
BPH Migas yakin kenaikan konsumsi Premium tak membuat kuota BBM penugasan jebol
Penjelasan lengkap Menteri Jonan soal subsidi Solar Rp 2.500 per liter
Gelar aksi di Kementerian ESDM, pekerja Pertamina minta harga BBM dinaikkan
Perwakilan demo Pertamina tak mau bertemu Wamen Arcandra
Protes aturan penetapan harga BBM, ratusan pekerja Pertamina geruduk kantor Jonan
2019, pemerintah usulkan subsidi solar hingga Rp 2.000 per liter

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.