Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPH Migas yakin kenaikan konsumsi Premium tak membuat kuota BBM penugasan jebol

BPH Migas yakin kenaikan konsumsi Premium tak membuat kuota BBM penugasan jebol SPBU Abdul Muis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat kenaikan konsumsi harian Premium sejauh ini sebesar 20 persen. Hal ini setelah Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kadar RON 88 tersebut dijual kembali di 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa, Madura dan Bali.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, kewajiban penjualan ‎Premium kembali di 571 SPBU yang diterapkan mulai Juni 2018, membuat konsumsi BBM tersebut naik 20 persen dari konsumsi harian normal sekitar 24.000 kiloliter (KL).

‎"Memang selama Lebaran kebijakan 571 SPBU ada kenaikan 20 persen," kata Fanshurullah, di Jakarta, Selasa (24/7).

Meski konsumsi Premium mengalami kenaikan, BPH Migas memprediksi konsumsi Premium hanya mencapai 9,5 juta KL, tidak melebihi persediaan kuota BBM penugasan sebesar 11,8 juta KL. "Prognosa BPH Migas sampai akhir tahun 9,5 juta KL kami persediaan kuota 11,8 juta masih penghematan 1,2 juta kl," tuturnya.

Perubahan status Premium di Jamali menjadi penugasan, diatur dalam Peraturan Presiden Nomer 43 Tahun 2018, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan pendistribusian dan harga eceran BBM.‎ Dengan begitu Pertamina, selaku badan usaha yang ditugasan menjual Premium penugasan wajib menyalurkan Premium di Jamali.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP