ESDM panggil Freeport jika terbukti harga saham divestasi kemahalan
Proses negosiasi atau tawar menawar harga tidak bisa dihindarkan.
Direktur Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mohammad Hidayat, pemerintah bakal memanggil PT Freeport Indonesia jika terbukti harga penawaran divestasi saham kelewat mahal. Pemanggilan dimaksudkan untuk mengetahui patokan penetapan harga.
"Kami juga akan dibantu oleh independent valuer yang akan membantu kami untuk menilai kewajaran nilai divestasi saham yang ditawarkan oleh Freeport," jelas Hidayat di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (20/1).
Hidayat menambahkan, proses negosiasi atau tawar menawar harga tidak bisa dihindarkan untuk mendapatkan titik temu harga yang disepakati oleh kedua belah pihak.
"Saya kira nantinya iya bila hasil dari independent valuer menyampaikan bahwa itu benar-benar kemahalan misalnya, sekali lagi itu kan di aturan disebutkan kesepakatan harga antara pemerintah dengan yang menawarkan divestasi," imbuhnya.
Baca juga:
Minggu depan, pemerintah kaji kelayakan harga saham Freeport
5 Kecurigaan dibalik mundurnya Bos Freeport Indonesia
Menteri Rini: BUMN tertarik beli saham Freeport, tapi kemahalan
Robert Schroeder gantikan Maroef jadi bos Freeport Indonesia
Jaksa Agung: Saya bukan politikus, saya penegak hukum
Bos Freeport mundur, Wapres JK sebut itu hak pribadi
Demokrat: Kenapa Jaksa Agung seperti lumpuh di hadapan Riza Chalid?